BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Ribuan Wisatawan Tertahan di Ngurah Rai, Imigrasi Bali Beri Layanan ITKT dan Bebas Denda Overstay

- Selasa, 03 Maret 2026 19:45 WIB
Ribuan Wisatawan Tertahan di Ngurah Rai, Imigrasi Bali Beri Layanan ITKT dan Bebas Denda Overstay
Jajaran imigrasi Bali memberikan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dan membebaskan denda overstay bagi Warga Negara Asing (WNA) terdampak. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penumpang dapat memperoleh pembebasan denda overstay di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara, cukup dengan melampirkan surat keterangan resmi dari otoritas bandara atau maskapai.

Sebagai bagian dari mitigasi krisis, Imigrasi Ngurah Rai mendirikan posko layanan bantuan (helpdesk) di lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional dan Kantor Imigrasi Jimbaran.

Petugas juga siap memberikan layanan informasi "jemput bola" ke hotel tempat WNA menginap.

Langkah-langkah cepat ini diharapkan memberikan rasa aman bagi wisatawan mancanegara yang tertahan di Bali, sekaligus menjaga kelancaran dan citra pariwisata Indonesia di tengah kondisi force majeure global.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Militer Israel Hancurkan Kantor Kepresidenan Iran, Trump Prediksi Perang Bisa Berlanjut 4–5 Minggu
Putri Koster Tinjau Persiapan Bimtek Kader Posyandu, Pastikan Pelayanan Optimal di Bali
Keamanan Wisatawan Prioritas, Polresta Denpasar Lakukan Patroli Rutin di Pantai Kuta dan Legian
Kanwil Kemenkum Bali dan Pemkab Gianyar Bersinergi: Regulasi Daerah Makin Berkualitas
Harmonisasi Lima Ranperda Gianyar, Kemenkum Bali Pastikan Regulasi Daerah Bebas Tumpang Tindih
Kondisi WNI di Qatar Terdampak Konflik Iran-AS-Israel, Wamenham Ungkap Situasi Terkini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru