Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
DENPASAR – Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp 23,5 miliar, Rabu (4/3/2026), di halaman depan Ditnarkoba Polda Bali.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri perwakilan instansi penegak hukum, akademisi, serta mahasiswa.
Kapolda Bali menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kondusif serta memutus rantai peredaran gelap narkoba di Bali.Baca Juga:
"Bahaya narkoba bukan hanya mengancam individu, tetapi juga berdampak pada kelangsungan kehidupan bangsa. Melalui pemusnahan ini, kita berhasil menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa," ujar Kapolda.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Shabu/methamphetamine: 5.661,86 gram netto
- Ekstasi: 4.932 butir/2.453,92 gram netto
- Kokain: 1.186,75 gram netto
- Ganja: 10,58 gram netto
- Hasish: 2,32 gram netto
- THC: 35,96 gram netto
- Psilosina: 2 gram netto
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar oleh Kapolda Bali, didampingi seluruh perwakilan instansi terkait.
Ia juga menghimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran gelap.
Kapolda menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momen edukatif sekaligus peringatan bagi masyarakat bahwa Polda Bali konsisten menindak tegas peredaran narkoba demi terciptanya Bali yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.*
(dh)
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan masih be
EKONOMI
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGELANG Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah tengah menjalankan intervensi gizi secara menyeluruh mel
NASIONAL
BANDUNG Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus video bermuatan pornografi yang melibatkan figur
ENTERTAINMENT
SABAH Kebakaran besar melanda kawasan permukiman padat di Kampung Bahagia, Batu Sapi, Sandakan, Sabah, Malaysia, pada Minggu (19/4/2026)
INTERNASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi tabung 12 kilogram menjadi Rp228.000 per t
EKONOMI