JAKARTA – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik, Ismail Cawidu, menegaskan bahwa politisasi agama berpotensi mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
"Sebagian kelompok menggunakan agama untuk kepentingan politik atau ideologi ekstrem. Orang sering mengatakan kalau Pemilu itu politisasi agama. Ini sebenarnya berpotensi merusak kerukunan," ujar Ismail.
Menurutnya, agama seharusnya tidak dipolitisasi atau dijadikan alat untuk memecah belah masyarakat.
"Jadi biarlah orang beragama itu betul-betul untuk menjaga kerukunan, untuk kemaslahatan umat bersama. Jangan dipolitisasi untuk kepentingan politik," tambahnya.
Ismail juga menekankan bahwa menjaga kerukunan merupakan modal sosial dan ekonomi yang tak ternilai.
"Kalau sekarang Indonesia rukun, kalau dihitung secara angka, dananya luar biasa," ujarnya.
Selain politisasi agama, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag juga menyoroti sejumlah isu lain, antara lain rendahnya literasi ruang digitalkeagamaan, optimalisasi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, serta pengelolaan dana sosial keagamaan yang belum maksimal.
Ismail menyoroti peran penyuluh agama yang belum optimal, terutama di era digital dan kecerdasan buatan (AI).
Generasi muda kini banyak memperoleh pengetahuan agama melalui media sosial seperti YouTube, TikTok, dan platform digital lainnya.
Kemudahan ini juga berpotensi menimbulkan paparan dakwahradikal.
"Bagaimana sikap kita? Kemenag perlu mengadakan program literasidigitalkeagamaan, berkolaborasi dengan kreator digital, dan mengembangkan platform dakwah berbasis AI," jelas Ismail.