BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Kantor Imigrasi Bali Tangani WNA Terdampak Pembatalan Penerbangan dengan Pendekatan Humanis

M. Chairul - Senin, 09 Maret 2026 20:53 WIB
Kantor Imigrasi Bali Tangani WNA Terdampak Pembatalan Penerbangan dengan Pendekatan Humanis
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memastikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Bali. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR, BALI – Dampak eskalasi konflik di Timur Tengah masih dirasakan oleh dunia penerbangan internasional, termasuk Bali.

Penutupan sejumlah rute penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi menyebabkan ratusan Warga Negara Asing (WNA) tertahan di Pulau Dewata.

Menanggapi kondisi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memastikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Bali.

Baca Juga:

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen institusi untuk memberikan layanan cepat namun tetap tegas sesuai peraturan.

"Situasi ini memang darurat, namun kami hadir proaktif untuk memberikan kepastian hukum bagi WNA terdampak. Pada saat bersamaan, pengawasan di lapangan tetap berjalan ketat agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga," ujar Sengky.

Berdasarkan data hingga 8 Maret 2026, sebanyak 270 Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) telah diterbitkan, sementara 35 WNA mendapatkan pembebasan biaya overstay.

Pelayanan ITKT diberikan secara sameday service agar WNA terdampak bisa segera mengurus status keimigrasian tanpa terkendala domisili.

Langkah-langkah yang ditempuh Kanwil Imigrasi Bali antara lain:

- Siaga penuh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi, siap merespons cepat dinamika di lapangan.
- Optimalisasi saluran pengaduan, mulai dari pusat panggilan, media sosial, hingga layanan langsung untuk membimbing WNA terdampak.
- Pengawasan ketat agar tidak ada penyalahgunaan izin tinggal selama kondisi darurat.

Sengky menambahkan, Imigrasi Bali menekankan pendekatan humanis bagi WNA yang terdampak, sekaligus memastikan kepastian hukum dan keamanan masyarakat lokal tetap terjaga.

WNA yang terdampak diimbau segera melapor ke kantor Imigrasi terdekat sebelum masa berlaku izin tinggal habis dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan Indonesia.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Non-Blok di Tengah Konflik Dunia
Korban Perang Iran-AS-Israel Capai 1.255 Orang dalam 9 Hari
Kanwil Kemenkum Bali Juara Nasional, Nilai Kinerja 99,77 Nyaris Sempurna
TPA Suwung Hanya Terima Sampah Anorganik, Wayan Koster Minta Sampah Organik Selesai Dikelola di Sumber Paling Lambat 31 Maret 2026
Minyak Dunia Tembus US$116! APBN Terancam Jebol?
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Pangan Stabil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru