BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

JPU yang Pernah Menuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf, Kasus Dinilai “Case Closed”

Dharma - Rabu, 11 Maret 2026 17:07 WIB
JPU yang Pernah Menuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf, Kasus Dinilai “Case Closed”
Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian. (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (11/3/2026), terkait tuntutannya yang sempat meminta hukuman mati bagi Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan yang terlibat kasus penyelundupan 1,9 ton sabu.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kejaksaan Negeri Batam, Arfian mengaku kesalahan tersebut telah dinyatakan bersalah oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan telah dijatuhi sanksi disiplin.

"Kami, JPU Muhammad Arfian, ingin menyampaikan setulus-tulusnya permohonan maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin," ujarnya. Arfian menambahkan, momen ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja di masa depan.

Baca Juga:

Menanggapi permohonan maaf tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan memaafkan Arfian. Ia menekankan pentingnya pembelajaran bagi JPU muda agar lebih bijak dan profesional ke depan.

"Rekan-rekan terhadap saudara Muhammad Arfian ini sudah case closed ya, kita maafkan, dan kita berharap ini anak muda ke depan bisa belajar, lebih bijak, dan maju kariernya," kata Habiburokhman.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/3/2026), majelis hakim yang diketuai Tiwik menyatakan Fandi terbukti bersalah, tetapi lolos dari hukuman mati.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

Kasus ini menyoroti dinamika penegakan hukum terkait narkotika besar di Indonesia, sekaligus menekankan pentingnya mekanisme pengawasan internal di Kejaksaan.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tegaskan Stok BBM Aman Meski Isu Konflik Timur Tengah Picu Kepanikan
Sampah Akan Diolah Jadi Energi Listrik, Pemko Medan Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Pembangunan PSEL
Heboh Mayat Wanita dalam Boks di Medan! Polisi Amankan Dua Remaja, Motif Masih Didalami
Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Paparkan Pencapaian Medan: Lapangan Kerja Terserap 23.800 dan Investasi Melesat 200%
Medan Menuju Smart City, Wali Kota Rico Waas Dukung Digitalisasi Parkir Bersama Bank Sumut
Wali Kota Medan Pimpin Rapat Trantibum Jelang Idul Fitri, Fokus Keamanan dan Kenyamanan Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru