Komisi X DPR Dukung Larangan AI Instan di Sekolah, Siswa Tak Boleh Malas Mikir
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan kecerdasan
PENDIDIKAN
BANDA ACEH — Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat pada 2026.
Program ini digelar untuk memberikan layanan transportasi yang aman dan terjangkau bagi warga, terutama setelah sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muzakir Manaf, melalui pernyataan yang disampaikan Muhammad MTA kepada wartawan di Banda Aceh pada Jumat, 13 Maret 2026, mengatakan program tersebut merupakan arahan langsung dari gubernur.Baca Juga:
"Pemerintah Aceh menyediakan layanan transportasi yang aman dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pascabencana hidrometeorologi," kata Muhammad MTA.
Program mudik gratis ini telah dibuka sejak 3 Maret 2026 dan mendapat respons positif dari masyarakat. Untuk tahun ini, total pemudik gratis di seluruh wilayah Aceh mencapai 6.421 orang.
Dari data terbaru Dinas Perhubungan Aceh, jumlah pendaftar tercatat 3.286 orang dengan kuota pemudik yang disediakan sebanyak 2.070 orang.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan 122 unit kendaraan yang terdiri dari 95 unit minibus Hiace dan 27 unit bus.
Sebanyak 17 perusahaan dari unsur BUMN, BUMD, dan swasta turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan program ini.
Program mudik gratis tersebut melayani 18 rute perjalanan di berbagai wilayah Aceh. Pendaftaran telah dibuka pada 3 hingga 5 Maret 2026, sementara registrasi ulang dilakukan pada 8 hingga 9 Maret 2026.
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi Dinas Perhubungan Aceh. Setelah proses pendaftaran, peserta dapat mengunduh tiket elektronik sebelum keberangkatan.
Adapun pemberangkatan pemudik dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 17 Maret 2026 dengan titik keberangkatan terpusat di depo Trans Kutaraja atau Terminal Tipe A Banda Aceh.
Selain program yang diselenggarakan Pemerintah Aceh, tersedia pula program mudik gratis yang didukung Kementerian Perhubungan dan sejumlah BUMN.
Untuk moda transportasi darat disediakan kapasitas 709 penumpang dengan armada 12 unit Hiace dan 17 unit bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Sementara untuk angkutan laut disiapkan kapasitas 3.642 penumpang yang melayani delapan rute pelayaran.
Muhammad MTA mengatakan program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh pulang ke kampung halaman dengan lebih aman, nyaman, dan terjangkau.*
(dh)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan kecerdasan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa nilai tukar rupiah berada dalam kondisi hancur. Pernyataan terseb
EKONOMI
MEDAN Anggota DPRD Sumatera Utara Hendra Cipta meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau ulang kebijakan honor bagi Tenag
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai Iran merupakan bangsa Arya yang tidak mudah ditaklukkan, meski
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus melaksanakan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meny
NASIONAL
JAKARTA Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberanta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka Sidang Paripurna Kabinet di Istana Merdeka, Jumat (13/3/2026), untuk memastikan mudik Lebaran 2
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus menyelidiki kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RS (19) yang jasadnya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia jauh dari yang disebut moratmarit. Pernyataan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL