Dalam klarifikasinya, ia mengakui bahwa perkataan tersebut tidak tepat dan tidak pantas.
"Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar. Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas," tulisnya dalam permintaan maaf yang diunggah pada Senin (16/03/2026).
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengonfirmasi bahwa pegawai tersebut diberhentikan dari posisinya.
"Betul, relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga, yaitu SPPGPurbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Dibuat tanggal 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB," kata Mei dalam keterangannya.
Mei menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari peristiwa ini, pihaknya telah memberi sanksi berupa pemecatan dan meminta pegawai tersebut untuk membuat video permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya.
"Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat," lanjut Mei.
Program MBG sendiri bertujuan untuk memberikan akses pangan bergizi kepada anak-anak di daerah-daerah yang membutuhkan.
Namun, insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya perhatian terhadap kualitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang menggunakan dana publik.*