BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

Kemnaker Fasilitasi Mudik Gratis 12.690 Pekerja dan Ojol, Pastikan Selamat hingga Kampung Halaman

Raman Krisna - Selasa, 17 Maret 2026 16:10 WIB
Kemnaker Fasilitasi Mudik Gratis 12.690 Pekerja dan Ojol, Pastikan Selamat hingga Kampung Halaman
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli saat pelepasan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026 di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tak hanya mudik gratis, Kemnaker juga mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026.

Hingga Selasa (17/3/2026), Posko THR menerima laporan dari 1.121 perusahaan.

Dari jumlah itu, tercatat 975 aduan THR tidak dibayar, 378 aduan tidak sesuai ketentuan, dan 302 terlambat dibayarkan.

"Setiap pengaduan akan kami cek, hubungi, atau panggil perusahaan. Kalau benar terjadi pelanggaran, kami lakukan pembinaan dan sanksi tegas," tegas Yassierli.

Perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai denda 5 persen dari total THR, tanpa menghapus kewajiban membayar THR.

Melalui mudik gratis, pemeriksaan K3, dan pengawasan THR, Kemnaker berupaya memastikan kesejahteraan pekerja dan ojol tetap terjaga selama Lebaran 2026.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Modus Mudik Lebaran, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu
Gubernur Bobby Nasution Pantau Stabilisasi Harga Pangan di Medan, Pastikan Tidak Ada Lonjakan Menjelang Lebaran
Tito Karnavian Tegaskan: Jangan Salahkan Pusat Kalau Huntap Belum Dibangun
ASN Diminta Waspada, KPK Ingatkan Risiko Gratifikasi Hadiah Hari Raya
Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
Hapus Stigma  “Anak Tiri” Kota: Rico Waas Janjikan Pembangunan Besar-Besaran di Medan Utara, 35% Anggaran Dialokasikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru