BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Pemerintah Batasi Angkutan Barang Tiga Sumbu Selama Arus Balik Lebaran, Ini Tanggalnya

Dharma - Selasa, 24 Maret 2026 10:52 WIB
Pemerintah Batasi Angkutan Barang Tiga Sumbu Selama Arus Balik Lebaran, Ini Tanggalnya
Kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih. (foto: Dok. Astra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026, menyusul prediksi puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.

Pembatasan ini bertujuan untuk mengatur kelancaran arus mudik dan memastikan keselamatan pengguna jalan selama periode arus balik Lebaran.

Melalui SKB yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Pekerjaan Umum, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih akan dibatasi antara 13 hingga 29 Maret 2026.

Baca Juga:

Langkah tersebut diambil untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jalan raya, mengingat padatnya arus balik yang diperkirakan akan datang dalam beberapa gelombang.

Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, yang merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan perjalanan arus balik Lebaran berjalan lancar dan aman.

"Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan kepada para pengusaha angkutan logistik agar tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan," ujar Dudy di Jakarta pada Selasa (24/3/2026).

Menhub juga mengapresiasi peran aktif para pelaku usaha logistik dan jajaran Kepolisian yang telah bekerja sama dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

"Sinergi yang baik antara pemerintah dan pihak terkait sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman dan tertib," tambah Dudy.

Selain itu, Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik agar merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari jam-jam sibuk yang diprediksi akan menjadi puncak arus balik.

Dengan pengaturan perjalanan yang lebih terjadwal dan tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menambahkan bahwa meskipun pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sudah diterapkan, masih terdapat beberapa truk sumbu tiga yang melintas di jalan tol.

Ia pun meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti arahan petugas di lapangan, termasuk mengutamakan keselamatan dalam perjalanan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Orang Tewas di Dalam Mobil yang Masih Menyala di Pidie Jaya, Diduga Keracunan Karbon Monoksida
Tasyi Athasyia Kembali Ribut dengan Keluarga, Bu Ala: Tanpa Adab! Dia Merasa Pegang Kunci Surga
Kecelakaan Maut di PIK, 2 Tewas dan 7 Luka-luka Setelah Mobil Fortuner Menabrak Sejumlah Pengendara Motor
Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Patroli Keamanan di Pusat Perbelanjaan dan Wisata, Pastikan Idulfitri Aman dan Nyaman
6 Tips Ampuh Menjaga Berat Badan Stabil Setelah Lebaran Tanpa Mengurangi Kenikmatan Makan
Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru