JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026, menyusul prediksi puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.
Pembatasan ini bertujuan untuk mengatur kelancaran arus mudik dan memastikan keselamatan pengguna jalan selama periode arus balikLebaran.
Melalui SKB yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Pekerjaan Umum, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih akan dibatasi antara 13 hingga 29 Maret 2026.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jalan raya, mengingat padatnya arus balik yang diperkirakan akan datang dalam beberapa gelombang.
Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap pembatasan operasional kendaraanangkutan barang, yang merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan perjalanan arus balikLebaran berjalan lancar dan aman.
"Menghadapi arus balikLebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan kepada para pengusaha angkutan logistik agar tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraanangkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan," ujar Dudy di Jakarta pada Selasa (24/3/2026).
Menhub juga mengapresiasi peran aktif para pelaku usaha logistik dan jajaran Kepolisian yang telah bekerja sama dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.
"Sinergi yang baik antara pemerintah dan pihak terkait sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman dan tertib," tambah Dudy.
Selain itu, Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik agar merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari jam-jam sibuk yang diprediksi akan menjadi puncak arus balik.
Dengan pengaturan perjalanan yang lebih terjadwal dan tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menambahkan bahwa meskipun pembatasan operasional kendaraanangkutan barang sudah diterapkan, masih terdapat beberapa truk sumbu tiga yang melintas di jalan tol.
Ia pun meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti arahan petugas di lapangan, termasuk mengutamakan keselamatan dalam perjalanan.