BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

DPR Jadwalkan RDPU Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Ustadz SAM

Adelia Syafitri - Kamis, 26 Maret 2026 15:45 WIB
DPR Jadwalkan RDPU Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Ustadz SAM
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: EMediaDPR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustadz berinisial SAM.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026. Komisi III akan menghadirkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan korban beserta kuasa hukum, serta aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri.

Baca Juga:

"RDPU akan membahas dugaan pelecehan seksual yang terjadi sekitar 2017 hingga 2025 oleh seorang ustadz yang juga dikenal sebagai juri lomba tahfiz Al-Qur'an di televisi," kata Habiburokhman, Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menegaskan, terduga pelaku bukan Soleh Mahmud maupun Syamsuddin Nur Makka. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Menurut dia, DPR ingin memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

Komisi III juga mendorong aparat kepolisian untuk mempercepat penanganan perkara tersebut.

"Harapannya, proses hukum dapat dipercepat dan korban memperoleh keadilan secepatnya," ujarnya.

Kasus ini menambah daftar perhatian publik terhadap penanganan tindak pidana kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan figur publik dan lembaga keagamaan.*

(oz/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemhan dan TNI Gelar Rakor Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Penegakan Hukum
Niat Liburan ke Danau Toba Berujung Duka: Truk Gagal Menanjak Hantam Kijang di Jalur Alternatif Parapat, Tiga Wisatawan Asal Riau Tewas
Polda Sumut Tetapkan Andi Hakim Febriansyah Tersangka Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar
DPR RI Tetapkan Lima Poin Kesepakatan dalam Penanganan Kasus Andrie Yunus, Ini Isinya!
Mantan Kepala Kas BNI Rantauprapat Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Rp 28 Miliar, Kabur ke Australia Jadi Buronan Internasional
Mensesneg Ambil Alih Rakor Kemenhan, Presiden Ingin Program Strategis Cepat Terlaksana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru