Kabar OTT di Bogor Mencuat, KPK: Tidak Benar!
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/3/2026).
Regulasi ini membatasi penggunaan platform digital sesuai usia anak untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendidik.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan dukungan Kemenag terhadap aturan ini, dengan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, dan penyuluh agama dalam membangun budaya digital beretika dan selaras nilai keagamaan.Baca Juga:
"Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai agama," ujar Menag.
Menag menekankan, implementasi PP TUNAS harus dibarengi penguatan literasi digital berbasis keluarga dan pendidikan keagamaan.
Ruang digital perlu menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda, termasuk dengan melibatkan orang tua dan lingkungan terdekat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menambahkan penguatan literasi digital dilakukan melalui integrasi dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama.
Materi yang diajarkan meliputi etika digital, kemampuan memilah informasi, dan penguatan nilai-nilai agama.
"Kami ingin siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai positif di ruang digital," ujar Thobib.
Selain guru dan pengelola pesantren, kolaborasi juga dilakukan dengan dai, khatib, serta berbagai pihak untuk memastikan ruang digital yang aman, ramah anak, dan mendukung pembentukan karakter generasi muda.*
(mt/dh)
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih memiliki lima jabatan yang belum terisi. Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sum
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Wing Udara 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kepulauan Riau, Mayor Laut Faisal Mul
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan mencatat 170 unit rumah rusak akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wil
PERISTIWA
BANDA ACEH Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA, 24 tahun, warga salah satu gampong di Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengapresiasi kontribusi Universitas Sumatera Utara (USU) dalam mendorong kemajuan pendidikan,
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dedikasi, keterbukaan terhadap informasi publik, dan komitmen membangun komunikasi dengan insan pers mendapat apresiasi da
NASIONAL
BATU BARA Bapenda Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah dalam rangka mendukung program Bupati Batu Bara Sinergi Melayan
PEMERINTAHAN