Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/3/2026).
Regulasi ini membatasi penggunaan platform digital sesuai usia anak untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendidik.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan dukungan Kemenag terhadap aturan ini, dengan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, dan penyuluh agama dalam membangun budaya digital beretika dan selaras nilai keagamaan.Baca Juga:
"Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai agama," ujar Menag.
Menag menekankan, implementasi PP TUNAS harus dibarengi penguatan literasi digital berbasis keluarga dan pendidikan keagamaan.
Ruang digital perlu menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda, termasuk dengan melibatkan orang tua dan lingkungan terdekat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menambahkan penguatan literasi digital dilakukan melalui integrasi dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama.
Materi yang diajarkan meliputi etika digital, kemampuan memilah informasi, dan penguatan nilai-nilai agama.
"Kami ingin siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai positif di ruang digital," ujar Thobib.
Selain guru dan pengelola pesantren, kolaborasi juga dilakukan dengan dai, khatib, serta berbagai pihak untuk memastikan ruang digital yang aman, ramah anak, dan mendukung pembentukan karakter generasi muda.*
(mt/dh)
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Ir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut DPR memiliki opsi menggunakan pansus dan/atau hak a
POLITIK
JAKARTA Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men
NASIONAL
BATU BARA Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kesejahteraan masyarakat Indonesia pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan,
NASIONAL
BINJAI Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) untuk m
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke24 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (7/1
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat tidak menerima gugatan yang mempersoalkan syara
POLITIK