Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi videografer Amsal Christy Sitepu yang sempat menghebohkan publik, kini menemukan titik terang.
Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Amsal mengaku pernah ditawari menjadi saksi ahli dan mengerjakan proyek pembuatan video profil Kejaksaan Negeri Karo.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026), Amsal menceritakan pengalamannya. "Awalnya saya diperiksa pada Maret 2025, semuanya berjalan baik, tidak ada hal mencemaskan," ujarnya.Baca Juga:
Pada kesempatan itu, penyidik sempat menawarinya menjadi saksi ahli karena dianggap memahami proses pembuatan video profil, bahkan menawarkan proyek pembuatan video. Namun, tawaran itu ditolak Amsal.
Amsal hanya menyetujui untuk meninjau jalannya penyidikan dan mengunggahnya ke akun TikTok miliknya. Delapan bulan kemudian, tepatnya pada 19 November 2025, ia kembali diperiksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan itu didasarkan pada laporan Inspektorat Kabupaten Karo yang menilai terdapat kerugian negara dari pekerjaan videonya, meski Amsal mengaku tidak pernah diperiksa oleh badan audit manapun.
"Enggak ada yang perlu ditutupi. Saya bukan koruptor, saya tidak mencuri sedikit pun uang dari negara," tegas Amsal. Setelah penetapan tersangka, Amsal langsung dibawa ke Rutan Kelas I Medan pada malam hari.
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022 melalui perusahaan videografi miliknya, CV Promiseland. Biaya yang diajukan sekitar Rp30 juta per desa, sedangkan Inspektorat menilai biaya wajar Rp24,1 juta per video.
Selisih ini menjadi dasar dugaan penggelembungan anggaran, yang kemudian dituntut dengan hukuman penjara dua tahun, denda Rp50 juta, dan pengembalian kerugian negara Rp202 juta.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan bebas terhadap Amsal pada Rabu (1/4/2026). K
etua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihardi Girsang, menegaskan Amsal tidak terbukti bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun subsider. "Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya," kata Girsang.
Kasus Amsal Sitepu kembali menegaskan perlunya pemahaman bahwa industri kreatif, termasuk videografi, tidak selalu bisa diukur dengan standar biaya baku.
Publik pun kini menyoroti proses hukum yang sempat menjerat kreator muda ini, sekaligus mempertanyakan sensitivitas audit terhadap pekerjaan kreatif.*
(k/dh)
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL