BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

Usai Mediasi di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Mengaku Pahami Keresahan Umat soal Dugaan Penistaan Agama

Nurul - Kamis, 09 April 2026 19:41 WIB
Usai Mediasi di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Mengaku Pahami Keresahan Umat soal Dugaan Penistaan Agama
Komika Pandji Pragiwaksono bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, usai menjalani mediasi dengan pelapor kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).(Foto: KOMPAS/ RUBY RACHMADINA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono mengaku memahami keresahan umat terkait dugaan penistaan agama yang dilaporkan terhadap dirinya. Hal itu disampaikan usai menjalani proses mediasi dengan para pelapor di Polda Metro Jaya.

Pandji menyebut, dialog yang berlangsung dalam program Mens Rea berjalan dengan baik dan memberi ruang bagi kedua pihak untuk saling memahami.

"Jadi ini proses yang berjalan dengan sangat baik. Semoga masing-masing pihak bisa menangkap maksudnya. Saya sendiri sudah mengerti posisi keresahan beliau-beliau dan saya jadikan catatan untuk ke depannya bisa lebih baik," ujar Pandji di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, mediasi tersebut merupakan hal yang telah lama dinantikan. Bahkan, ia telah menyampaikan keinginannya untuk berdialog langsung dengan para pelapor kepada kuasa hukumnya, Haris Azhar.

"Sudah lama saya sampaikan ke Bang Haris, akhirnya bisa kesampaian juga. Saya jadi punya kesempatan untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan, dan juga menjelaskan dari sisi saya," tuturnya.

Pandji juga mengaku sempat memperkirakan mediasi akan berlangsung alot dan penuh perdebatan. Namun, kenyataannya proses dialog berjalan santai dan kondusif.

"Seperti yang Bang Haris katakan, prosesnya sangat santai. Saya sempat berasumsi akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan sejuk, bahkan ditutup dengan suasana santai dan tawa," katanya.*

(oz/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru