BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Soroti Delapan Masalah dalam Pemerintahan Prabowo Subianto

Raman Krisna - Jumat, 10 April 2026 07:37 WIB
Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Soroti Delapan Masalah dalam Pemerintahan Prabowo Subianto
Diskusi media Barisan Oposisi Indonesia (BOI) membedah 8 kealpaan pemerintahan Prabowo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Gelombang kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kian menguat.

Barisan Oposisi Indonesia (BOI) memaparkan delapan persoalan utama yang dinilai bukan sekadar kelemahan kebijakan, melainkan indikasi problem struktural dalam tata kelola kekuasaan.

Sorotan paling mendasar mengarah pada dugaan pelanggaran konstitusi sejak tahap awal kontestasi politik.

Baca Juga:

Oposisi menilai proses pencalonan presiden dan wakil presiden telah membuka preseden berbahaya bagi sistem ketatanegaraan.

Pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet turut dipertanyakan dalam konteks tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Di sektor sosial, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai program unggulan justru dinilai bermasalah dalam implementasi.

Temuan di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan jejaring politik serta aparat keamanan dalam distribusi program.

Lebih jauh, kasus keracunan yang terjadi berulang menimbulkan pertanyaan serius soal standar keamanan dan pengawasan.

Penggunaan anggaran pendidikan untuk menopang program ini juga memicu polemik baru.

Tekanan fiskal menjadi isu berikutnya.

Oposisi menilai arah kebijakan ekonomi pemerintah berpotensi memicu krisis, terutama dengan munculnya skema seperti Danantara serta kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD).

Dampaknya mulai terasa di sejumlah wilayah, ditandai dengan pemberhentian pegawai PPPK dan melemahnya kapasitas fiskal daerah.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Persiapan Lomba Tingkat Sumut, Tim Posyandu Kabupaten Asahan Lakukan Monitoring dan Serahkan Bantuan Sarpras
Perkuat Budaya Baca, Bunda Literasi Asahan Hadiri Pelantikan di Kecamatan Meranti
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Asahan Gelar Pelatihan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN
Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
Meta Akhirnya Tunduk! Komdigi Wajibkan Batas Usia 16 Tahun untuk Instagram, Facebook, dan Threads di Indonesia
APINDO Soroti Wacana Penghentian Restitusi Pajak, Khawatir Ganggu Likuiditas Dunia Usaha
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru