Barisan Oposisi Indonesia (BOI) memaparkan delapan persoalan utama yang dinilai bukan sekadar kelemahan kebijakan, melainkan indikasi problem struktural dalam tata kelola kekuasaan.
Sorotan paling mendasar mengarah pada dugaan pelanggaran konstitusi sejak tahap awal kontestasi politik.
Oposisi menilai proses pencalonan presiden dan wakil presiden telah membuka preseden berbahaya bagi sistem ketatanegaraan.
Pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet turut dipertanyakan dalam konteks tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Di sektor sosial, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai program unggulan justru dinilai bermasalah dalam implementasi.
Temuan di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan jejaring politik serta aparat keamanan dalam distribusi program.
Lebih jauh, kasus keracunan yang terjadi berulang menimbulkan pertanyaan serius soal standar keamanan dan pengawasan.
Penggunaan anggaran pendidikan untuk menopang program ini juga memicu polemik baru.
Tekanan fiskal menjadi isu berikutnya.
Oposisi menilai arah kebijakan ekonomipemerintah berpotensi memicu krisis, terutama dengan munculnya skema seperti Danantara serta kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD).
Dampaknya mulai terasa di sejumlah wilayah, ditandai dengan pemberhentian pegawai PPPK dan melemahnya kapasitas fiskal daerah.
Program Koperasi Merah Putih (KMP) juga tak luput dari kritik.
Sentralisasi kebijakan yang memanfaatkan dana desa serta dugaan minimnya transparansi dalam pengadaan barang dinilai membuka ruang penyimpangan.
Di sisi lain, oposisi mengangkat isu yang lebih sensitif: menguatnya gejala remiliterisasi.
Keterlibatan TNI dalam ranah sipil dianggap semakin meluas, sementara reformasi kepolisian berjalan di tempat tanpa capaian berarti.
Situasi ini diperparah dengan meningkatnya tekanan terhadap masyarakat sipil.
Data yang dihimpun oposisi menyebutkan lebih dari 1.000 aktivis dan demonstran menghadapi proses hukum.
Sejumlah akademisi dan pengamat kritis juga dilaporkan ke aparat dengan tuduhan serius, termasuk makar—sebuah langkah yang dinilai berpotensi membungkam kritik.
Di tengah kondisi tersebut, isu korupsi kembali mencuat. Penurunan Indeks Persepsi Korupsi menjadi indikator memburuknya tata kelola antikorupsi.
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun disebut mengalami kemunduran signifikan.
Puncaknya, oposisi menilai ruang kebebasan berpendapat semakin menyempit.
Tekanan terhadap media, aktivis, hingga kalangan akademisi menjadi sinyal peringatan bagi kualitas demokrasi.
"Ini bukan sekadar kritik kebijakan, tetapi alarm bagi arah demokrasi kita," demikian salah satu pernyataan yang disampaikan dalam forum publik oposisi.
Delapan catatan ini memperlihatkan bahwa tantangan pemerintahan Prabowo tidak hanya berada pada aspek teknis kebijakan, tetapi juga menyentuh fondasi tata kelola negara, supremasi hukum, dan keberlanjutan demokrasi Indonesia.*