
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Datangi KPK, Ada Apa?
JAKARTA Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada
Nasional
AS –Setelah kemenangan mengejutkan Donald Trump dalam Pemilu Presiden AS 2024, sejumlah sumber mengungkapkan bahwa jaksa khusus yang menangani kasus pidana mantan presiden itu diperkirakan akan menghentikan penyelidikan terhadap Trump sebelum ia resmi kembali menjabat di Gedung Putih. Langkah ini diduga terkait dengan kebijakan Departemen Kehakiman yang melarang kelanjutan tuntutan pidana terhadap seorang presiden yang telah terpilih.
Sumber-sumber yang dekat dengan perkembangan ini menyatakan bahwa penyelesaian kasus pidana yang melibatkan Trump, termasuk tuduhan kepemilikan dokumen rahasia dan upayanya membalikkan hasil Pemilu 2020, tidak mungkin selesai sebelum pelantikannya pada Januari 2025. Oleh karena itu, jaksa khusus yang menangani kasus tersebut diperkirakan akan menghentikan kasus-kasus ini sebelum ia kembali ke Gedung Putih.
Kasus Pidana yang Mengancam Trump
Trump menghadapi sejumlah kasus pidana sejak kalah dalam Pemilu 2020. Salah satu yang paling mencolok adalah dugaan penyalahgunaan dokumen rahasia yang disimpan di Mar-a-Lago, yang menyangkut materi-materi sensitif yang tidak seharusnya berada di luar kendali pemerintah AS. Selain itu, ada juga tuduhan terkait upaya Trump untuk membalikkan hasil Pemilu 2020 dengan tekanan pada pejabat negara bagian.
Beberapa kasus ini sudah berada di tahap persidangan atau investigasi, namun penyelesaiannya diyakini tidak akan terkejar sebelum Trump dilantik kembali. Mengingat hal tersebut, jaksa khusus yang menangani perkara ini, Jack Smith, kemungkinan akan menutup kasus-kasus tersebut untuk menghindari adanya perpanjangan proses hukum setelah Trump kembali menjabat.
Pencegahan Pemecatan Jaksa Khusus
Penghentian kasus-kasus pidana ini juga dilihat sebagai langkah pencegahan. Dengan kemenangan Trump, salah satu kekhawatiran terbesar adalah kemungkinan pemecatan terhadap jaksa khusus Jack Smith dan timnya begitu Trump kembali menjabat. Langkah untuk menghentikan penyelidikan lebih awal dipandang sebagai cara untuk memastikan bahwa tim jaksa ini tidak akan dibubarkan, yang bisa menghambat penyelesaian hukum terkait Trump di masa depan.
Dukungan untuk Penghentian Kasus
Mantan Jaksa Agung AS William Barr, yang pernah menjabat di bawah kepemimpinan Trump, turut mendukung keputusan untuk menghentikan kasus-kasus pidana terhadap Trump. Barr berpendapat bahwa rakyat Amerika telah memberikan keputusan mereka dengan memilih Trump kembali sebagai presiden, dan bahwa jaksa harus menghormati hasil Pemilu dan menghentikan tuntutan hukum terhadapnya.
“Rakyat Amerika telah memberikan keputusan mereka terhadap Presiden Trump dan dengan tegas memilihnya untuk memimpin negara selama empat tahun ke depan. Mereka memilihnya untuk memimpin kita dengan pengetahuan penuh atas tuntutan yang diajukan terhadapnya oleh jaksa di seluruh negeri,” kata Barr dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari The Guardian pada Kamis (7/11/2024).
“Jaksa agung dan semua jaksa negara bagian harus melakukan hal yang benar dan membantu negara ini maju dengan menghentikan kasus-kasus tersebut,” tambahnya.
Trump: “Kemenangan untuk Kebebasan”
Sementara itu, dalam pidato kemenangan setelah pemilihan, Trump kembali menyatakan bahwa tujuannya dalam mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua adalah untuk “kebebasan” dirinya. Ia meyakinkan para pendukungnya bahwa satu-satunya cara untuk mengakhiri masalah hukum yang menjeratnya adalah dengan memenangkan Pemilu 2024. Langkah-langkah hukum ini, menurut Trump, merupakan upaya politik untuk mencegahnya berkompetisi lagi di arena politik.
Trump juga telah berjanji kepada para pendukungnya bahwa jika ia terpilih kembali, ia akan menunjuk jaksa agung yang setia untuk menghentikan seluruh proses hukum yang masih berjalan terhadapnya, termasuk kasus dokumen rahasia dan upaya pembalikan hasil Pemilu 2020.
Proses Hukum yang Kompleks
Meskipun begitu, beberapa kasus masih berada pada tahap yang berbeda dan kompleks. Misalnya, dalam kasus penyalahgunaan dokumen rahasia, meskipun ada upaya pembatalan, pihak Departemen Kehakiman berencana untuk mengajukan banding agar kasus ini tetap mendapat tantangan hukum, meskipun keputusan akhirnya adalah untuk menghentikan proses pidana tersebut.
Dengan kemenangan ini, Trump tampaknya semakin mendekati realisasi rencananya untuk kembali ke Gedung Putih. Namun, dengan penyelidikan yang terus berkembang di belakangnya, pertanyaan mengenai langkah hukum berikutnya masih terus menjadi bahan perdebatan di kalangan para pakar hukum dan politisi.
(N/014)
JAKARTA Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada
NasionalMEDAN Meta resmi mengumumkan peluncuran fitur baru untuk memperkuat perlindungan pengguna dari upaya penipuan online, khususnya yang men
Sains & TeknologiMEDAN Setelah dikonfirmasi akan debut di Tiongkok pada 21 Oktober 2025, smartphone flagship terbaru Realme GT 8 Pro tampaknya juga siap
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Arso Sadewo Tjokro Soebroto, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen secara nasional,
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah kembali menghadirkan program diskon tiket pesawat hingga 14 untuk mendorong mobilitas masyarakat selama periode libu
EkonomiJAKARTA Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, tiba di Jakarta pada Rabu pagi untuk melakukan kunjungan kenegaraan selama satu hari.
NasionalJAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menginisiasi proyek perubahan bertajuk Optimalisasi Sistem Penerangan Masyar
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertanian (Keme
Hukum dan KriminalMEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Rabu (22/10/2025), di tengah tekanan ekster
Ekonomi