BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

BGN Tegaskan Motor Listrik MBG Masuk Perencanaan, Kemenkeu Akui Pernah Menolak

Abyadi Siregar - Selasa, 14 April 2026 16:43 WIB
BGN Tegaskan Motor Listrik MBG Masuk Perencanaan, Kemenkeu Akui Pernah Menolak
Kepala BGN Dadan Hindayana dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pernyataan antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Keuangan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 dan melalui mekanisme persetujuan lintas kementerian.

Ia menyebut proses perencanaan program prioritas negara tidak dilakukan secara sepihak.

Baca Juga:

"Di dalam pengelolaan uang negara, you are never alone. Ketika kita merencanakan satu program, harus ada perencanaan," ujar Dadan dalam program Dipo Investigasi di Kompas TV, Selasa (14/4/2026).

Menurut Dadan, penganggaran program prioritas BGN melibatkan skema tripartit antara BGN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Setelah disetujui dalam tahap perencanaan, anggaran kemudian masuk dalam daftar anggaran dengan status blokir atau "bintang".

Ia menjelaskan, untuk membuka blokir anggaran tersebut, BGN harus melalui proses konsultasi dan verifikasi dengan kementerian terkait.

Proses itu dilanjutkan dengan mekanisme pengawasan internal pemerintah melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), sebelum akhirnya diajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk persetujuan akhir.

"Begitu lolos dari APIP, diajukan ke Kementerian Keuangan, disetujui. Artinya sudah boleh dilakukan," kata Dadan.

Dadan juga menegaskan bahwa pengadaan motor listrik untuk mendukung program MBG telah diketahui dan disetujui dalam proses tersebut.

Namun ia menduga terdapat bagian proses yang tidak sepenuhnya tersampaikan dalam komunikasi publik.

"Tentu saja sudah saya sampaikan. Mungkin ada hal yang terlewatkan saja bahwa proses ini sudah berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pernah menolak usulan pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung program MBG pada tahun sebelumnya.

Ia mengatakan pengajuan serupa juga pernah diajukan untuk pengadaan komputer.

"Setahu saya setahun lalu pernah diajukan untuk motor dan komputer. Kalau nggak salah, ditolak," ujar Purbaya, Selasa (7/4/2026).

Purbaya juga menyatakan bahwa fokus utama program MBG seharusnya tetap pada pemenuhan kebutuhan pangan, bukan pengadaan kendaraan operasional.

Ia bahkan sempat mempertanyakan informasi mengenai rencana pengadaan puluhan ribu motor listrik tersebut.

Sehari setelahnya, Purbaya mengaku baru mengetahui adanya rencana pengadaan motor listrik oleh BGN. Ia menyebut akan kembali melakukan pengecekan internal terkait hal tersebut.

"Kita baru tahu belakangan, jadi dipotong. Saya harus tanya Dirjen Anggaran lagi," katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyebut pengadaan motor listrik BGN telah melalui mekanisme anggaran yang sah dan disetujui dalam APBN 2025.

Menurutnya, proses pengadaan dilakukan secara bertahap setelah seluruh tahapan perencanaan dan administrasi selesai.

"Pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui Kementerian Keuangan," kata Yahya.

Ia menambahkan, pemesanan kendaraan mulai dilakukan pada Juni 2025 setelah seluruh proses penganggaran dinyatakan lengkap.*


(tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Ingin Pedagang Pasar dan Pelaku Usaha Ikut “Cicipi” Manfaat Program MBG
KPK Awasi Pengadaan Motor Listrik BGN, Ingatkan Rawan Korupsi di Semua Tahap
BGN Bantah Isu Pengadaan Rp4 Triliun: Tidak Benar
Ramai Isu Pengadaan Kaos Kaki, Kepala BGN Buka Suara
Warga Tapteng Keluhkan Bantuan Bencana Tak Cair, Bobby Nasution Ungkap Penyebabnya
KPK Tegaskan Pengadaan Motor Listrik BGN Boleh Asal Sesuai Aturan, DPR Ungkap Kejanggalan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru