BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

Kemnaker Dorong Rekrutmen Pekerja Lansia, Apindo Ingatkan Risiko Jika Diterapkan Seragam

Adelia Syafitri - Minggu, 19 April 2026 10:15 WIB
Kemnaker Dorong Rekrutmen Pekerja Lansia, Apindo Ingatkan Risiko Jika Diterapkan Seragam
Karyawan lansia bekerja di sebuah kafe terletak di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). (foto: Antara/Mentari Dwi Gayati)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar perusahaan memperluas kesempatan kerja bagi kelompok lanjut usia (lansia) tidak dapat diberlakukan secara seragam untuk seluruh sektor industri.

Kebijakan tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan karakter pekerjaan dan kebutuhan masing-masing perusahaan.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan bahwa tenaga kerja lansia memiliki karakteristik pemanfaatan yang sangat spesifik.

Baca Juga:

Karena itu, pendekatan rekrutmen tidak bisa digeneralisasi untuk semua jenis pekerjaan.

"Karakter pemanfaatan tenaga kerja lansia memang cenderung sangat spesifik dan tidak bisa digeneralisasi ke semua jenis pekerjaan," ujar Shinta, Jumat (17/4/2026).

Menurut dia, sejumlah perusahaan sebenarnya telah lama melibatkan pekerja senior yang masih produktif dalam berbagai peran strategis.

Mereka kerap ditempatkan sebagai penasihat, tenaga ahli, mentor, hingga spesialis teknis.

Kelompok ini, kata Shinta, memiliki nilai tambah berupa pengalaman, jejaring, dan keahlian yang tidak selalu dimiliki tenaga kerja muda.

Karena itu, pemanfaatan tenaga kerja lansia dinilai bukan hal baru di dunia usaha.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan perluasan akses kerja bagi lansia harus ditempatkan secara proporsional di tengah struktur pasar kerja Indonesia yang masih didominasi angkatan kerja usia produktif.

Indonesia, menurutnya, masih berada dalam fase bonus demografi.

"Pengembangan peran tenaga kerja lansia dapat dilihat sebagai pelengkap yang bersifat selektif, sesuai kebutuhan sektor," ujarnya.

Sebelumnya, Kemnaker mendorong perusahaan untuk lebih inklusif terhadap tenaga kerja lansia seiring meningkatnya angka harapan hidup di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada 2025 telah mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi dan terus meningkat.

Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan potensi tenaga kerja lansia yang masih cukup besar.

Kemnaker juga tengah menyiapkan regulasi khusus terkait penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lansia sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.*


(cn/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo, Polymath Man, dan Jalur Strategis Indonesia
Program Magang Nasional Batch I Berakhir, Kemnaker Ingatkan Peserta: Sertifikat hingga Uang Saku Tergantung Kelengkapan Akhir
Komdigi Tunda Sistem Rating IGRS Usai Dugaan Kebocoran Data Game, Tunggu Hasil Investigasi
Operator Bantah Nikmati Keuntungan dari Kuota Internet Hangus: Sisa Kuota Tak Bisa Disimpan atau Diperjualbelikan
KPK Usut Pungli Rp135 M di Kemnaker, Hanif Dhakiri Mangkir Kini Dipanggil Ulang
PROPER INALUM : Dari Energi Bersih Hingga Inovasi Sosial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru