BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

KPK Usut Pungli Rp135 M di Kemnaker, Hanif Dhakiri Mangkir Kini Dipanggil Ulang

Nurul - Jumat, 17 April 2026 12:05 WIB
KPK Usut Pungli Rp135 M di Kemnaker, Hanif Dhakiri Mangkir Kini Dipanggil Ulang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dijadwalkan ulang untuk diperiksa setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ulang terhadap Hanif akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan.

"Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu nanti berbasis pada kebutuhan dalam proses penyidikan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga:

KPK saat ini tengah mendalami dua klaster perkara di Kemnaker, yakni dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan kerja (K3) serta pungli dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Keterangan Hanif dinilai penting untuk mengungkap mekanisme perizinan tenaga kerja asing pada masa jabatannya periode 2014–2019.

Kasus ini mencuat dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka Heri Sudarmanto, yang diduga menerima aliran dana dari agen tenaga kerja asing.

Penyidik menemukan indikasi bahwa praktik pungli telah berlangsung lama, bahkan sejak Heri menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada periode 2010–2015, dan berlanjut hingga setelahnya.

Total pungli dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp135,3 miliar. Dari jumlah tersebut, Heri diduga menerima sekitar Rp12 miliar yang kemudian disamarkan dalam bentuk aset, termasuk kendaraan.

KPK juga terus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

"Jadi aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi ini masih terus kita lakukan pelacakan, sehingga asset recovery dari perkara ini juga optimal," ujar Budi.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pungli di Kemnaker.*

(tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Usut Laporan Faizal Assegaf soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jubir KPK, Pelapor Segera Dipanggil
Eks Penyidik KPK Minta Satgas Anti Penyelundupan Bongkar Mafia Ekspor-Impor, Soroti Kebocoran Negara
Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta Terdakwa Tak Saling Serang
Menaker Ingin Itjen Tak Lagi Sekadar Cari Temuan, Tapi Cegah Masalah Sejak Awal
KPK Sita “Surat Sakti” Pengunduran Diri Kepala OPD Tulungagung, Diduga Jadi Alat Tekan Bupati
Ini Alasan Irvian Bobby Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Wamenaker Noel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru