Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dijadwalkan ulang untuk diperiksa setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ulang terhadap Hanif akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan.
"Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu nanti berbasis pada kebutuhan dalam proses penyidikan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).Baca Juga:
KPK saat ini tengah mendalami dua klaster perkara di Kemnaker, yakni dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan kerja (K3) serta pungli dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Keterangan Hanif dinilai penting untuk mengungkap mekanisme perizinan tenaga kerja asing pada masa jabatannya periode 2014–2019.
Kasus ini mencuat dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka Heri Sudarmanto, yang diduga menerima aliran dana dari agen tenaga kerja asing.
Penyidik menemukan indikasi bahwa praktik pungli telah berlangsung lama, bahkan sejak Heri menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada periode 2010–2015, dan berlanjut hingga setelahnya.
Total pungli dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp135,3 miliar. Dari jumlah tersebut, Heri diduga menerima sekitar Rp12 miliar yang kemudian disamarkan dalam bentuk aset, termasuk kendaraan.
KPK juga terus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.
"Jadi aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi ini masih terus kita lakukan pelacakan, sehingga asset recovery dari perkara ini juga optimal," ujar Budi.
KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pungli di Kemnaker.*
(tm/dh)
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL