TNI Bantah Isu Aceh Berlakukan Darurat Operasi Militer Mulai 1 September 2026
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap masih terdapat kerugian negara sebesar Rp1,93 triliun yang belum diselesaikan hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR RI saat memaparkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2026).
Isma menjelaskan, total kerugian negara yang terpantau sejak 2005 hingga 2025 mencapai Rp5,88 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp3,95 triliun telah diselesaikan melalui pelunasan, angsuran, maupun penghapusan.Baca Juga:
"Sehingga masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,93 triliun atau 3,28 persen dari total kasus kerugian yang telah ditetapkan," ujar Isma.
Dalam kesempatan itu, BPK juga melaporkan telah memberikan sebanyak 785.257 rekomendasi kepada berbagai entitas sejak 2005 hingga semester I 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 80,5 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Selain itu, BPK mencatat telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebesar Rp11,72 triliun melalui penyerahan aset maupun penyetoran ke kas negara, daerah, dan perusahaan.
"Sebesar Rp3,15 triliun di antaranya berasal dari hasil pemeriksaan semester I tahun 2025," katanya.
Lebih lanjut, IHPS II-2025 juga memuat hasil pemantauan pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara periode 2017–2025. Tercatat, sebanyak 39 laporan hasil pemeriksaan investigatif telah dimanfaatkan dalam proses hukum, terdiri dari 13 laporan pada tahap penyelidikan dan 26 laporan pada tahap penyidikan.
Sementara itu, dari 564 laporan penghitungan kerugian negara, sebanyak 115 laporan digunakan dalam proses penyidikan dan 449 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21.
BPK juga mencatat telah memberikan 445 keterangan ahli di tahap persidangan, yang seluruhnya dimanfaatkan dalam proses penuntutan oleh jaksa.
Dalam kesempatan tersebut, BPK menyampaikan apresiasi kepada DPR atas sinergi yang terjalin dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.
"Kolaborasi ini menjadi fondasi utama bagi BPK dalam menjalankan mandat konstitusional sebagai lembaga pemeriksa yang bebas dan mandiri," ujar Isma.*
(k/dh)
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metr
PERISTIWA
JAKARTA Penyanyi Pradikta Wicaksono atau Dikta resmi menikah dengan kekasihnya, Rachel Florencia atau Rachel Cia. Pernikahan keduanya be
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 13 kepala dinas di Sumatera Utara terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta Kejaksaan Agung menjalanka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim 9 Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 11 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL