Kadin Sumut Sambut Positif BRT Listrik Mebidang, Dinilai Bisa Tekan Biaya Transportasi Pekerja
MEDAN Peluncuran operasional uji coba Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang berbasis bus listrik mendapat sambutan positif dari dunia usaha.
EKONOMI
JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap masih terdapat kerugian negara sebesar Rp1,93 triliun yang belum diselesaikan hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR RI saat memaparkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2026).
Isma menjelaskan, total kerugian negara yang terpantau sejak 2005 hingga 2025 mencapai Rp5,88 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp3,95 triliun telah diselesaikan melalui pelunasan, angsuran, maupun penghapusan.Baca Juga:
"Sehingga masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,93 triliun atau 3,28 persen dari total kasus kerugian yang telah ditetapkan," ujar Isma.
Dalam kesempatan itu, BPK juga melaporkan telah memberikan sebanyak 785.257 rekomendasi kepada berbagai entitas sejak 2005 hingga semester I 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 80,5 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Selain itu, BPK mencatat telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebesar Rp11,72 triliun melalui penyerahan aset maupun penyetoran ke kas negara, daerah, dan perusahaan.
"Sebesar Rp3,15 triliun di antaranya berasal dari hasil pemeriksaan semester I tahun 2025," katanya.
Lebih lanjut, IHPS II-2025 juga memuat hasil pemantauan pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara periode 2017–2025. Tercatat, sebanyak 39 laporan hasil pemeriksaan investigatif telah dimanfaatkan dalam proses hukum, terdiri dari 13 laporan pada tahap penyelidikan dan 26 laporan pada tahap penyidikan.
Sementara itu, dari 564 laporan penghitungan kerugian negara, sebanyak 115 laporan digunakan dalam proses penyidikan dan 449 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21.
BPK juga mencatat telah memberikan 445 keterangan ahli di tahap persidangan, yang seluruhnya dimanfaatkan dalam proses penuntutan oleh jaksa.
Dalam kesempatan tersebut, BPK menyampaikan apresiasi kepada DPR atas sinergi yang terjalin dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.
"Kolaborasi ini menjadi fondasi utama bagi BPK dalam menjalankan mandat konstitusional sebagai lembaga pemeriksa yang bebas dan mandiri," ujar Isma.*
(k/dh)
MEDAN Peluncuran operasional uji coba Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang berbasis bus listrik mendapat sambutan positif dari dunia usaha.
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghadirkan Pangasean Siregar, Site Engineer PT Hutama Karya (Persero),
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU Setelah 11 tahun menghilang, Tengku Muhammad Nasir akhirnya ditangkap tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Sektor Jagakarsa mengungkap identitas pria tanpa busana yang diduga memukul sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Sepekan berlalu sejak kasus dugaan keracunan setelah konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo,
PERISTIWA
MEDAN Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang remaja berinisial SRA di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi pameran foto bertajuk Prahara Pulau Emas yang digelar Pewarta Foto Indone
PEMERINTAHAN
MEDAN Persaingan menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Sumatera Utara mulai mengerucut pada dua nama calon Ketua DPD Partai D
POLITIK
JAKARTA Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat angkutan laut. Penilaian itu disampaikan setelah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, M
HUKUM DAN KRIMINAL