PIHPS Catat Harga Telur dan Bawang Merah Masih Tinggi, Cabai Rawit Tembus Rp64 Ribu/kg
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran terpantau bergerak beragam pada Minggu (26/4/2026), dengan telur ayam ras
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi terkait tata kelola partai politik kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Kajian tersebut disebut memuat sejumlah temuan strategis terkait potensi praktik politik uang dan lemahnya sistem kaderisasi partai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyampaian hasil kajian ini dilakukan sebagai upaya mendorong reformasi sistem politik nasional agar lebih transparan dan akuntabel.
"KPK telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua DPR sebagai bentuk dorongan agar reformasi sistem politik dapat segera diwujudkan," kata Budi, Sabtu (25/4/2026).Baca Juga:
Dalam kajian tersebut, KPK mengajukan tiga rekomendasi utama. Pertama, revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada, khususnya pada aspek rekrutmen penyelenggara pemilu, metode kampanye, hingga penguatan sanksi.
Kedua, KPK mendorong revisi UU Partai Politik dengan penguatan standar kaderisasi, pendidikan politik, serta transparansi laporan keuangan partai.
Ketiga, KPK mengusulkan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal sebagai upaya menekan praktik politik uang yang dinilai masih marak terjadi.
Menurut KPK, penggunaan uang tunai dalam jumlah besar saat pemilu menjadi salah satu celah utama terjadinya korupsi politik yang sulit diawasi.
"Pembatasan transaksi uang kartal dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi," ujar Budi.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem kaderisasi partai politik yang dinilai belum memiliki standar terintegrasi. Salah satu usulan yang muncul adalah pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode kepengurusan.
Namun, usulan tersebut mendapat respons beragam dari partai politik. Sejumlah parpol menilai hal itu merupakan ranah internal organisasi politik dan tidak dapat diatur oleh lembaga lain.
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa urusan kepemimpinan partai merupakan kewenangan internal partai politik.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar KPK berhati-hati dalam mengajukan rekomendasi tersebut agar tidak bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.
Meski menuai pro dan kontra, KPK berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat demokrasi, transparansi, dan integritas sistem politik di Indonesia.*
(k/dh)
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran terpantau bergerak beragam pada Minggu (26/4/2026), dengan telur ayam ras
EKONOMI
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Badan Pangan Nasional) meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih ketat dan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan kualitas rumput Stadion Utama Sumut akan membaik sebelum pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sebanyak 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat (emiten) sepanjang tiga bulan pertama
EKONOMI
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis hari ini, Minggu (26/4/2026). Deretan kode ini menjadi salah satu bentuk apre
SAINS DAN TEKNOLOGI
ASTANA Utusan Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB untuk Air, Retno Marsudi, bertemu langsung dengan Presiden Kazakhstan KassymJomar
INTERNASIONAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas rencana penambahan kuota Progr
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Minggu (26/4/2026), terpantau tidak mengalami peruba
EKONOMI
ISTANBUL Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa Iran tidak akan melakukan perundingan dalam kondisi tekanan, ancaman, maupun b
INTERNASIONAL
JAKARTA Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan pernikahan hari ini, Minggu (26/4/2026), di sebuah hotel mewah k
ENTERTAINMENT