BREAKING NEWS
Jumat, 31 Juli 2026

KPK Apresiasi Jurnalis, Sebut Pers Garda Terdepan Lawan Korupsi

Nurul - Minggu, 03 Mei 2026 12:01 WIB
KPK Apresiasi Jurnalis, Sebut Pers Garda Terdepan Lawan Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap peran insan pers dalam menjaga integritas dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Lembaga antirasuah itu menilai jurnalis memiliki posisi strategis sebagai pengawas sosial yang turut membentuk kesadaran publik terhadap bahaya korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kerja-kerja jurnalistik tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga berperan dalam menghidupkan kesadaran kolektif bahwa korupsi merupakan kejahatan yang harus dilawan bersama.

Baca Juga:

"Bagi KPK, pers bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga menghidupkan kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan, bukan dibiarkan," kata Budi, Minggu (3/5/2026).

Menurut dia, keberadaan media yang independen turut mempersempit ruang gerak pelaku korupsi melalui fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.

Pemberitaan yang kritis dan investigatif, kata dia, menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong transparansi di sektor publik.

KPK juga menilai, semakin kuat fungsi kontrol media, semakin besar pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Hal tersebut dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Ketika fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial berjalan baik, transparansi akan terus tumbuh, kepercayaan publik menguat, dan langkah menuju tata kelola yang bersih menjadi lebih nyata," ujarnya.

Selain itu, KPK turut menyoroti risiko yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan, terutama pada isu-isu sensitif seperti korupsi.

Ancaman fisik maupun tekanan hukum disebut masih menjadi tantangan dalam menjaga kebebasan pers.

Meski demikian, KPK menyatakan komitmennya untuk tetap membuka akses informasi dan mendukung profesionalisme jurnalis melalui prinsip transparansi dalam setiap proses pemberantasan korupsi.

"Profesi jurnalistik tidak lepas dari risiko dan tantangan. KPK berkomitmen mendukung profesionalitas pers melalui semangat transparansi dan akuntabilitas," kata Budi.

KPK juga mengajak insan pers untuk terus menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai kebenaran publik.

"Teruslah menjadi suara publik. Tetap independen, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran," ujarnya.*


(lp/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Soroti 27 Ribu Bidang Tanah Pemda di Sulsel Belum Bersertifikat, Nilai Capai Rp27,5 Triliun: Buka Celah Korupsi
Heboh! Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV Swasta
Viral Pernyataan Amien Rais soal Seskab Teddy, Kepala Bakom: Beliau Korban Hoaks
KPK Ungkap Cara Paling Efektif Lawan Korupsi: Dimulai dari Pendidikan
Setahun Bertugas, Polres Aceh Tenggara Selesaikan 92 Persen Perkara, Kasus Narkoba Jadi Prioritas Utama
Warga Langkat Temukan Ranjau Darat Saat Berladang, Diduga Peninggalan Perang Belanda–Jepang Langsung Dimusnahkan Brimob
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru