Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan pentingnya larangan siaran langsung (live streaming) bagi anggota kepolisian saat menjalankan tugas. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga profesionalisme aparat di lapangan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, anggota Polri harus tetap fokus pada tugas utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru sibuk membuat siaran langsung di media sosial.
"Jangan sampai anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas pokoknya malah sibuk dengan live streaming," ujar Anam di Jakarta, Selasa (5/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, meskipun live streaming kerap dianggap sebagai bagian dari transparansi, hal tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme lain, seperti laporan resmi atau publikasi kinerja secara berkala.
Ia menilai, aktivitas siaran langsung saat bertugas justru berpotensi mengganggu pekerjaan aparat dan dapat berdampak pada kualitas pelayanan.
"Kalau saat kerja justru mengejar live streaming, khawatir tugas utamanya terbengkalai," tegasnya.
Selain itu, Anam juga mengingatkan bahwa siaran langsung dalam proses penegakan hukum berisiko melanggar hak pihak-pihak terkait, baik korban maupun tersangka. Informasi tertentu, kata dia, seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Kompolnas masih memperbolehkan pembuatan konten oleh anggota Polri selama tidak mengganggu tugas dan tetap mematuhi kode etik.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menegaskan larangan bagi anggotanya untuk melakukan live streaming saat bertugas. Kebijakan ini bertujuan menjaga citra institusi serta memastikan anggota tetap fokus pada tanggung jawabnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut, penggunaan media sosial oleh anggota Polri harus dilakukan secara bijak, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kinerja kepolisian tetap optimal serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus terjaga.*
(k/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA