Viral Video Diduga Anggota DPRD Nias Barat Hisap Sabu, DPD Hanura Sumut Buka Suara
NIAS BARAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota DPRD Kabupaten Nias Barat menghisap sabu beredar dan viral di me
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA – Sebanyak 64 warga binaan Lapas Labuhan Ruku mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula pembinaan lapas, Kamis (7/5/2026).
Sidang tersebut membahas usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga pengangkatan tamping bagi warga binaan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.Baca Juga:
Dalam sidang tersebut, sebanyak 34 warga binaan diusulkan memperoleh program Pembebasan Bersyarat (PB), 4 orang diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB), dan 24 warga binaan lainnya diusulkan menjadi tamping atau tahanan pendamping yang membantu pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pelayanan di dalam lapas.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP, Marlon, serta dihadiri jajaran pejabat struktural dan anggota TPP lainnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap warga binaan menjalani proses penilaian berdasarkan syarat administratif maupun substantif, mulai dari perilaku sehari-hari, tingkat kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, hingga keaktifan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Ketua Sidang TPP, Marlon, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi pembinaan warga binaan sebelum memperoleh hak integrasi maupun kepercayaan sebagai tamping di lingkungan lapas.
"Sidang TPP ini menjadi salah satu bentuk evaluasi terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Kami memastikan seluruh usulan yang diajukan telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif sehingga prosesnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Marlon.
Ia menambahkan, pemberian program integrasi seperti PB dan CB merupakan hak bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
Sementara itu, pengangkatan tamping diberikan kepada warga binaan yang dinilai memiliki tanggung jawab, kedisiplinan, dan mampu membantu pelaksanaan kegiatan di dalam lapas.
Melalui sidang TPP ini, Lapas Labuhan Ruku berharap seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan.
Dengan demikian, tujuan sistem pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat dapat terwujud secara optimal.*
(ad)
NIAS BARAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota DPRD Kabupaten Nias Barat menghisap sabu beredar dan viral di me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik sebagian pengusaha yang mengekspor komoditas sumber daya alam seperti kelapa sawi
EKONOMI
JAKARTA Kerusuhan Mei 1998 tercatat sebagai salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah politik Indonesia modern. Peristiwa yang ber
SENI DAN BUDAYA
SAMARINDA Puluhan tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) berencana menemui Presiden RI Prabowo Subi
NASIONAL
SURABAYA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, melangga
PERISTIWA
DENPASAR Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menekankan pentingny
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut Kota Medan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kota metropolitan ber
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan judi online (judol) di Kota Medan.
PEMERINTAHAN
MEDAN Empat terdakwa perkara dugaan pengalihan lahan PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dituntut masingmasing 1 tahun 6 bulan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, menyatakan keberatan a
HUKUM DAN KRIMINAL