Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama jajaran Kementerian Sosial mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos. Dalam pertemuan itu, Kemensos mengaku menerima banyak masukan guna mencegah potensi praktik korupsi dalam proses pengadaan.
Gus Ipul mengatakan konsultasi tersebut dilakukan bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Tadi kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujar Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga:
Menurutnya, salah satu poin penting yang dibahas dalam konsultasi itu berkaitan dengan potensi meningkatnya anggaran pengadaan barang dan jasa di Kemensos pada masa mendatang.
Ia mengakui, peningkatan anggaran tersebut perlu diantisipasi dengan sistem pengawasan yang lebih ketat agar tidak membuka celah terjadinya penyimpangan.
"Mungkin untuk tahun lalu dan tahun sekarang kami masih bisa mengawal ini dengan komitmen tinggi. Tetapi karena anggaran makin meningkat, kami meminta nasihat apakah memungkinkan pengadaan dilakukan melalui instansi lain atau agen pengadaan yang diatur undang-undang," katanya.
Gus Ipul menegaskan hasil evaluasi dan monitoring dari KPK nantinya akan menjadi pedoman bagi Kemensos untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa.
"Hasil evaluasi dan monitoring dari KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami ke depan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan konsultasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan korupsi sejak dini, terutama dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang memiliki anggaran besar.
"Kita mendukung program-program yang baik, namun dalam pelaksanaannya diharapkan tidak ada penyelewengan atau penyimpangan," ujar Ibnu.
Ia menjelaskan KPK telah menyampaikan sejumlah titik rawan yang berpotensi memicu praktik korupsi agar dapat diantisipasi lebih awal oleh Kemensos.
"Risiko-risiko yang bisa menimbulkan korupsi harus dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi," pungkasnya.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.