Prabowo Kumpulkan Pengusaha Kadin di Istana, Bahas Apa?
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, mengaku tidak memahami kewajiban pelaporan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan itu disampaikan saat dirinya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/5/2026).
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jaksa penuntut umum menanyakan pemahaman Noel terkait kewajiban pejabat negara melaporkan setiap penerimaan hadiah atau fasilitas kepada KPK.
"Enggak ngerti, Pak. Makanya saya menyesal banget," ujar Noel di ruang sidang.Baca Juga:
Jaksa kemudian menjelaskan bahwa setiap penerimaan hadiah oleh pejabat negara wajib dilaporkan untuk ditentukan apakah termasuk gratifikasi yang diperbolehkan atau yang dilarang oleh aturan hukum. Namun Noel kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui aturan tersebut saat menerima pemberian motor dari salah satu pegawai Kemenaker.
"Tidak paham sama sekali. Sangat tidak tahu," katanya.
Dalam sidang tersebut, jaksa juga menanyakan apakah Noel pernah melaporkan penerimaan motor tersebut ke KPK. Ia dengan tegas menjawab tidak pernah melapor.
"Enggak ada," ujar Noel.
Sebelumnya, dalam perkara ini Noel mengakui menerima uang sebesar Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler dari Irvian Bobby Mahendro, yang dikenal sebagai "Sultan Kemenaker". Pemberian itu disebut berkaitan dengan permintaan bantuan penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pihak pemberi.
Namun Noel membantah adanya permintaan langsung terkait motor tersebut. Ia menyebut pemberian itu berawal dari obrolan santai mengenai hobi otomotif.
"Dia bilang, 'Pak Wamen hobi motor ya?' Saya jawab tidak hobi. Lalu beberapa minggu kemudian dia tawarkan motor itu," kata Noel.
Noel juga menegaskan motor yang diberikan merupakan kendaraan bekas pakai. Ia mengaku tidak mengetahui detail jenis motor tersebut karena tidak memahami dunia otomotif.
"Tidak pernah saya minta. Itu dari Bobby," ujarnya di persidangan.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL