BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Mendikdasmen Ungkap Dana BOS dan KIP Masih Disalahgunakan di Sejumlah Sekolah

Dharma - Senin, 11 Mei 2026 10:29 WIB
Mendikdasmen Ungkap Dana BOS dan KIP Masih Disalahgunakan di Sejumlah Sekolah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. (Foto: Liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap masih adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sejumlah daerah di Indonesia.

Mu'ti menyebut, temuan tersebut menunjukkan bahwa prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan bersih (clean government) di sektor pendidikan belum sepenuhnya berjalan optimal.

"Kami masih mendapat banyak informasi bagaimana dana BOS belum digunakan sebagaimana mestinya, KIP disalahgunakan, dan berbagai kebijakan yang tidak sesuai di lingkungan sekolah," kata Mu'ti dalam agenda Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:

Ia menilai kondisi tersebut cukup kontraproduktif dengan nilai-nilai kejujuran yang selama ini diajarkan di sekolah kepada para siswa.

Menurutnya, siswa sudah diajarkan untuk bersikap jujur, namun di lingkungan terdekat seperti sekolah justru masih ditemukan praktik yang tidak mencerminkan nilai tersebut.

Mu'ti menegaskan bahwa kementeriannya terus berupaya memperkuat pendidikan karakter, termasuk melalui penerapan tes kemampuan akademik dengan pendekatan penanaman nilai kejujuran bertajuk "Jujur Gembira".

"Tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga menanamkan kejujuran dalam proses pendidikan," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga meluncurkan panduan pendidikan antikorupsi sebagai upaya memperkuat budaya jujur di lingkungan sekolah.

Mu'ti berharap program tersebut dapat menjadikan sekolah sebagai contoh lingkungan yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik korupsi.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyalahgunaan dana pendidikan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat.*

(k/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Lengkap Cicilan, Syarat dan Cara Pengajuan Online
321 Pelaku Judi Online Diciduk di Hayam Wuruk, Satu WNI Pernah Kerja di Kamboja
Surat Edaran Menteri Bikin Guru Honorer Resah, Nasib Mereka Dipertanyakan Jelang 2027
IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif, Sentimen Royalti Tambang Jadi Sorotan
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Milo Activ Race, Medan Bidik Kota Sport Tourism
RI dan China Perkuat Kerja Sama Inovasi Industri di Forum BRICS, Fokus pada Teknologi dan Investasi Masa Depan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru