Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera menentukan kelanjutan status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Keputusan tersebut disebut akan diumumkan dalam waktu dekat setelah penyidik merampungkan proses penanganan perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan pengumuman terkait apakah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau belum (P21).
"Kalau terkait tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum," ujar Budi, Rabu (13/5/2026).Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Namun, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pasti pengumuman tersebut.
"Ya pasti, ini masih tanggal berapa. Pasti dalam waktu dekat," tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas perkara dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi ke kejaksaan.
Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka yang terbagi dalam beberapa klaster.
Di antaranya, klaster pertama terdiri dari lima tersangka, sementara klaster kedua terdiri dari tiga tersangka termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa. Sebagian tersangka lainnya telah mendapatkan restorative justice (RJ) sehingga statusnya dicabut.
Polda Metro menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku hingga tuntas.*
(oz/dh)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI