Tragedi SPPI Jadi Alarm! Rieke Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola KDKMP Berbasis Hukum dan HAM
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah memperkuat landasan hukum dan perlindungan hak asasi manusia
NASIONAL
JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tidak akan diulang. Keputusan tersebut diambil setelah kedua sekolah finalis menyatakan menerima hasil perlombaan.
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang menolak pelaksanaan ulang final lomba.
"Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang, dan oleh karena itu, hari ini kita rapat dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah ini," kata Abraham, Senin (18/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, SMAN 1 Pontianak telah lebih dulu menyampaikan sikap pada Kamis (14/5), disusul SMAN 1 Sambas pada Jumat (15/5) yang juga menolak adanya final ulang.
Menurut Abraham, sikap kedua sekolah tersebut mencerminkan nilai-nilai Empat Pilar MPR yang dijunjung dalam kompetisi tersebut, seperti toleransi, persatuan, demokrasi, dan keadilan.
"Kita menilai bahwa yang disampaikan dalam pernyataan kedua sekolah ini betul-betul sudah mengimplementasikan pelajaran Empat Pilar itu sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak keberatan dengan hasil lomba dan mendukung SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional.
Sekolah tersebut juga menegaskan tidak berniat membatalkan hasil lomba, melainkan hanya meminta klarifikasi atas proses penilaian yang sempat dipersoalkan.
"SMAN 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan semata-mata untuk memperoleh kejelasan," ujar pihak sekolah.
Dengan keputusan ini, MPR memastikan tidak ada pelaksanaan ulang final LCC 4 Pilar Kalbar dan hasil lomba dinyatakan tetap sah.*
(d/dh)
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah memperkuat landasan hukum dan perlindungan hak asasi manusia
NASIONAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) me
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi perekonomian Indonesia tetap berada dalam jalur yang stabil dan
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 diperkirakan mengalami ken
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons pengajuan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan terduga penyuap Bupati Langkat, Yaqub Abdhal Al Mu&039arif (YQB), tidak ik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian amplop o
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI