Bantuan Bedah Rumah 2026 Pakai Data BPS, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyatakan pihaknya memberikan sanksi kepada juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 2026 yang menjadi sorotan publik. Para juri dipastikan tidak akan kembali dilibatkan dalam kegiatan serupa ke depannya.
Akbar mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi MPR RI atas polemik yang terjadi dalam pelaksanaan LCC 4 Pilar yang sempat viral dan memicu kegaduhan di masyarakat.
"Termasuk mengevaluasi juri, tidak dilibatkan kembali. Oleh karena itu mungkin itu bisa menjadi jawaban terhadap kegiatan LCC yang sebelumnya menjadi kegaduhan di publik," ujar Akbar dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).Baca Juga:
Ia menambahkan, selain keputusan administratif, para juri juga telah menerima sanksi sosial dari masyarakat akibat kontroversi tersebut. Namun, MPR belum menetapkan batas waktu terkait larangan keterlibatan kembali para juri dalam ajang serupa.
"Yang jelas sampai dengan hari ini, kami tidak ada pembahasan mengenai sampai kapan (di-blacklist). Tapi ini sudah menjadi sanksi sosial di publik," katanya.
Akbar menegaskan MPR RI telah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait polemik final LCC 4 Pilar di Kalbar. Pihaknya juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan ke depan.
Dalam pelaksanaannya, MPR RI juga akan mengubah mekanisme pemilihan juri dengan melibatkan pakar eksternal, seperti ahli hukum tata negara dari universitas, bukan lagi dari internal MPR.
"Selagi LCC terlaksana, kami akan mengundang juri yang sesuai aspirasi masyarakat atau yang kompeten dari universitas maupun pakar tata negara," ujarnya.
Sebelumnya, polemik mencuat dalam final LCC 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar antara SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas terkait penilaian jawaban yang dinilai tidak konsisten oleh juri. Kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu kritik publik.
MPR RI kemudian menyampaikan permintaan maaf serta sempat menawarkan pertandingan ulang, namun kedua sekolah menolak. Pada akhirnya, MPR memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana final ulang tersebut.*
(k/dh)
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi warga terdampak gempa di Desa Rokilore, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, N
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyiapkan sekitar 14 hingga 15 poin perlawanan atau eksepsi menjelang sidang perkara dugaan pencemara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku tidak puas dengan draf Rancangan Undan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan atau karhutla. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Labib meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara segera memastikan penyele
EKONOMI
DELI SERDANG Sapu lidi asal Sumatera Utara semakin diminati pasar Asia. Nilai ekspor komoditas tersebut sepanjang 2026 hingga awal Septe
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menerima audiensi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi perwakilan PT Hijau Surya Biotechindo untuk membahas peluang kerja sama
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggar
PEMERINTAHAN