Dikebut Siang Malam, Lima Sekolah Rakyat di Indonesia Hampir Rampung Jelang Tahun Ajaran Baru
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih tingginya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan murid baru di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, sebanyak 28 persen proses penerimaan murid baru masih diwarnai praktik pungli dan berbagai bentuk kecurangan.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius KPK sekaligus dasar penerbitan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan proses penerimaan murid baru merupakan gerbang awal pendidikan yang harus dijaga integritasnya. Menurutnya, jika sejak awal peserta didik diperlihatkan praktik tidak jujur, maka nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh.Baca Juga:
"SPMB adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi," kata Dian dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Dian menegaskan praktik pungli dan pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan budaya koruptif sejak dini.
"Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan," tegasnya.
Selain persoalan pungli dalam penerimaan murid baru, KPK juga menemukan masih tingginya praktik gratifikasi di lingkungan pendidikan. Berdasarkan SPI Pendidikan 2024, sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah.
Sementara itu, sebanyak 65 persen responden menyebut orang tua masih kerap memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru maupun tenaga pendidik pada momen tertentu seperti hari raya dan kenaikan kelas.
Menurut Dian, kebiasaan tersebut berpotensi memunculkan konflik kepentingan hingga penyalahgunaan wewenang apabila tidak dikelola dengan baik.
"Sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai hal yang wajar. Padahal praktik tersebut bisa berkembang menjadi konflik kepentingan hingga membuka ruang tindak pidana korupsi," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti, mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak yang baik.
Menurut Anis, anak-anak tidak boleh diajarkan bahwa keberhasilan dapat diperoleh melalui kedekatan, koneksi, atau uang, melainkan melalui proses yang adil dan jujur.
"Jika sejak awal anak melihat keberhasilan bisa diraih melalui jalan pintas, maka nilai-nilai antikorupsi akan sulit berkembang," katanya.
Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
KPK juga mengingatkan bahwa apresiasi kepada tenaga pendidik tidak harus diwujudkan dalam bentuk pemberian materi. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan pentingnya mencegah praktik korupsi, pungli, gratifikasi, maupun bentuk kecurangan lainnya dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
"Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan di ruang kelas, tetapi juga oleh keteladanan dan kejujuran yang ditunjukkan sejak proses penerimaan murid baru berlangsung," tutupnya.*
(k/dh)
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Rimueng Koetaradja Unit Reaksi Cepat Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (26), warga Kabupaten Bir
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Wakil Ketua PMI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, mengajak seluruh anggota PMR Wira SMA Negeri 2 Tabanan untuk menghayati dan m
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengungkap kisah menarik tentang dua angka yang dianggap membawa keberuntungan dalam perjalanan hidupn
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (7
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Sebuah rumah yang telah lama ditinggal pemiliknya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sasaran pencurian. Akibat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial YM (24) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan t
HUKUM DAN KRIMINAL