Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari gagasan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat disampaikan Presiden pada peringatan May Day 2025.
Menurut Prasetyo, setelah melalui berbagai kajian, pemerintah menilai tujuan pembentukan dewan tersebut dapat diwujudkan melalui mekanisme yang lebih efektif dengan menghadirkan tokoh buruh sebagai penasihat langsung Presiden.Baca Juga:
"Secara substansi tujuannya tetap sama, yakni memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja serta memperjuangkan aspirasi buruh," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran Said Iqbal di lingkaran penasihat Presiden diharapkan mampu menciptakan komunikasi yang lebih terbuka, intensif, dan tidak terhambat birokrasi.
"Yang diharapkan adalah komunikasi yang jauh lebih cair, lebih intens, dan tidak birokratis dalam memperjuangkan harapan serta kebutuhan para pekerja," katanya.
Sementara itu, Said Iqbal menegaskan dirinya akan fokus memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui berbagai rekomendasi kebijakan kepada Presiden Prabowo.
Ia menilai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen harus diiringi dengan pemerataan kesejahteraan dan kesempatan bagi seluruh masyarakat, termasuk kalangan pekerja.
"Pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan. Setiap orang harus memiliki peluang yang sama untuk hidup lebih sejahtera," ujar Said Iqbal.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan buruh tidak hanya menyangkut kepastian kerja, tetapi juga kepastian pendapatan dan jaminan sosial yang memadai.
Said juga menyoroti pentingnya kebijakan upah layak yang mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Ia menilai upah pekerja harus mampu memenuhi kebutuhan hidup yang terus berkembang, termasuk kebutuhan pendidikan, komunikasi, transportasi hingga kepemilikan rumah.
"Upah yang layak akan meningkatkan daya beli masyarakat. Buruh harus memiliki kesempatan untuk menabung dan memiliki rumah yang layak," tegasnya.
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN