Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi disahkan. Salah satu poin penting dalam aturan baru tersebut adalah dibukanya peluang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari institusi kepolisian.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 28A ayat (3) dan ayat (4) UU Polri yang baru. Pemerintah mengusulkan aturan tersebut melalui penyisipan Pasal 28A di antara Pasal 28 dan Pasal 29 dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa anggota Polri aktif dapat mengisi jabatan di luar organisasi Polri sepanjang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian.Baca Juga:
Menurut Edward, jabatan yang dimaksud mencakup posisi manajerial maupun nonmanajerial pada kementerian atau lembaga yang memiliki tugas dan fungsi terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, anggota Polri aktif juga dapat menduduki jabatan sipil apabila terdapat permintaan dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan keahlian khusus yang dimiliki personel Polri.
Tak hanya itu, aturan baru juga membuka peluang bagi anggota Polri aktif untuk mengisi jabatan di luar institusinya berdasarkan penugasan langsung dari Presiden.
"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengisi jabatan di luar organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal terdapat penugasan dari Presiden," demikian bunyi salah satu ketentuan dalam revisi UU Polri, dikutip Rabu (10/6/2026).
Mekanisme pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh anggota Polri aktif nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Sebelumnya, dalam Undang-Undang Polri yang lama, anggota kepolisian yang ingin menduduki jabatan sipil diwajibkan mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu dari dinas kepolisian.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri lama yang menyatakan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Selain mengatur jabatan sipil, revisi UU Polri juga membawa perubahan terkait batas usia pensiun anggota kepolisian. Dalam aturan sebelumnya, usia pensiun maksimal anggota Polri ditetapkan 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun bagi personel yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan.
Pengesahan UU Polri baru ini memunculkan beragam respons dari berbagai kalangan. Sebagian pihak menilai aturan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga negara, sementara sebagian lainnya menilai perlu adanya pengawasan ketat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara institusi sipil dan kepolisian.*
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI