BREAKING NEWS
Jumat, 19 Juni 2026

Tito Karnavian Minta Daerah Percepat Pemanfaatan Dana Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Raman Krisna - Rabu, 10 Juni 2026 21:01 WIB
Tito Karnavian Minta Daerah Percepat Pemanfaatan Dana Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian. (foto: Dok. Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengoptimalkan penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

Tito mengatakan, TKD menjadi salah satu instrumen fiskal yang dapat segera digunakan daerah untuk menjalankan program pemulihan, sambil menunggu pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi permanen dalam Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera.

Pemerintah pusat sebelumnya telah menyiapkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak.

Baca Juga:

Dana tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mempercepat pemulihan layanan dasar, infrastruktur, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam skema pelaksanaannya, sebagian dana TKD juga diarahkan melalui mekanisme hibah antardaerah.

Pola ini disebut sebagai bentuk solidaritas fiskal, terutama untuk membantu Aceh yang mengalami dampak bencana paling berat.

Melalui mekanisme tersebut, daerah dengan alokasi TKD lebih besar diharapkan dapat mengalihkan sebagian dukungan kepada daerah lain yang terdampak lebih parah namun memiliki anggaran terbatas.

Tito meminta seluruh proses administrasi hibah segera diselesaikan tanpa penundaan.

Namun, Tito mencatat masih adanya hambatan birokrasi dalam penyaluran hibah antardaerah.

Di sejumlah daerah pemberi hibah, keterlambatan terjadi pada penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang bantuan keuangan.

Sementara di daerah penerima, penyusunan proposal hibah sebagai dasar penggunaan anggaran juga belum tuntas.

"Saya agak kecewa. Kenapa lambat sekali? Karena kesepakatannya sudah cukup lama. Ini bisa diatasi. Kabupaten penerima belum mengajukan proposal hibah, jadi pemberi hibah tidak bisa menyalurkan tanpa itu," kata Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemulihan Pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 9 Juni 2026.

Tito menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk memperlambat proses administrasi, mengingat situasi pemulihan bencana membutuhkan tindakan cepat.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mempercepat harmonisasi regulasi di daerah melalui kantor wilayah Kementerian Hukum.

Selain itu, Tito mengingatkan agar daerah yang menerima TKD dalam jumlah besar tidak menahan penyaluran bantuan kepada wilayah yang lebih terdampak.

Menurut dia, percepatan distribusi dana menjadi kunci pemulihan kondisi masyarakat di lapangan.

Sebagai langkah pengawasan, pemerintah juga membuka opsi evaluasi terhadap daerah yang dinilai menghambat penyaluran hibah.

Salah satunya dengan mempertimbangkan pengurangan alokasi TKD pada tahun anggaran berikutnya bagi daerah yang dianggap tidak kooperatif, untuk kemudian dialihkan ke daerah yang lebih membutuhkan.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenhub dan Pemprov Sumut Matangkan Proyek BRT Mebidang Berbasis Bus Listrik, Ditargetkan Beroperasi 2027
Lawan Kecanduan Gadget, Unmuha Gelar Festival Permainan Tradisional dan Kesehatan Mental di Banda Aceh
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Program PHTC di 2026
KPK OTT 5 ASN BPK Terkait Dugaan Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
Bahlil Minta Publik Tak Lagi Pelesetkan MBG Jadi “Mas Bahlil Ganteng”: Ini Program Mulia
Diduga Mengajak Gulingkan Pemerintahan Prabowo, Islah Bahrawi: Tidak Ada Niat Menghasut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru