Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satu-satunya modal untuk memasuki dunia kerja.
Menurutnya, perusahaan saat ini lebih mengutamakan kompetensi, keterampilan praktis, serta kemampuan beradaptasi dibanding sekadar gelar akademik.
Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah saat memberikan kuliah umum pada Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Indonesia Tahun Akademik 2025-2026 di Bekasi, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga:
Menurut Afriansyah, perubahan kebutuhan tenaga kerja terjadi seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, otomatisasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Dunia industri kini membutuhkan sumber daya manusia yang siap menghadapi perubahan dan mampu memenuhi tuntutan pasar kerja yang terus berkembang.
"Ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satu-satunya bekal untuk memasuki dunia kerja. Dunia industri saat ini semakin mencari tenaga kerja yang adaptif, memiliki kemampuan praktis, dan siap menghadapi perubahan kebutuhan pekerjaan," ujar Afriansyah.
Ia menilai banyak perusahaan kini tidak lagi hanya mempertimbangkan latar belakang pendidikan pelamar.
Kemampuan teknis, pengalaman praktik, portofolio, hingga hasil uji kompetensi menjadi faktor yang semakin diperhitungkan dalam proses rekrutmen.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi bagi lulusan perguruan tinggi.
Salah satunya melalui program MagangHub atau Pemagangan Nasional yang ditujukan bagi lulusan diploma dan sarjana, terutama para pencari kerja baru (fresh graduate).
Program yang didukung anggaran sebesar Rp4,14 triliun itu dirancang untuk mempercepat transisi lulusan dari dunia pendidikan menuju dunia kerja.
Peserta MagangHub akan memperoleh berbagai fasilitas, mulai dari uang saku, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan mentor profesional, hingga kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.