Dilema Finansial Media Online: IMO Sumut Sebut Berita Orisinal Kunci Jaga Independensi Pers
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA – Perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Berkas perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan segera memasuki tahap persidangan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai kasus tersebut merupakan perkara besar yang menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh nasional yang memiliki pengaruh luas di masyarakat.
Menurut Sugeng, penanganan perkara ini tidak hanya dapat dilihat dari aspek hukum semata, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan politik yang cukup kuat.Baca Juga:
"Ini merupakan perkara yang mendapat sorotan luas publik. Karena itu, proses hukum harus berjalan secara profesional dan transparan," kata Sugeng, Rabu (24/6/2026).
Ia meyakini penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi intensif dengan kejaksaan sebelum perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Karena itu, Sugeng menilai seluruh tahapan hukum yang telah berjalan seharusnya didasarkan pada keyakinan bahwa alat bukti yang dimiliki cukup kuat untuk dibawa ke pengadilan.
Sugeng juga menyoroti keputusan yang tidak menahan para tersangka meskipun perkara telah memasuki tahap penuntutan. Menurutnya, hal tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan fokus utama saat ini adalah proses pembuktian di persidangan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, tanggung jawab pembuktian berada di tangan jaksa penuntut umum.
"Kalau sudah P-21, artinya jaksa menyatakan perkara siap dibawa ke pengadilan. Maka jaksa harus mampu membuktikan dakwaannya secara meyakinkan di hadapan hakim," ujarnya.
Sugeng mengingatkan agar perkara yang telah melalui proses panjang tersebut tidak berakhir dengan putusan yang justru menimbulkan polemik baru di masyarakat.
Ia juga menanggapi anggapan yang berkembang bahwa Joko Widodo sebagai pihak pelapor wajib membuktikan keaslian ijazahnya. Menurutnya, dalam sistem hukum pidana Indonesia, kewajiban pembuktian berada pada aparat penegak hukum, bukan pada korban atau pelapor.
Pembuktian dalam perkara tersebut, lanjut Sugeng, dapat dilakukan melalui berbagai alat bukti yang diajukan jaksa, mulai dari dokumen asli, hasil pemeriksaan laboratorium forensik, keterangan ahli, hingga keterangan dari Universitas Gadjah Mada sebagai institusi penerbit ijazah.
Selain itu, fakta-fakta pendukung seperti rekam jejak akademik dan kesaksian pihak yang mengetahui aktivitas perkuliahan juga dapat menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Sugeng berharap persidangan dapat berjalan secara terbuka dan objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.* (oz/dh)
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi program bedah rumah sebanyak 15.011 unit pada 2026. Upaya i
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah potensi kerja sama investasi kepada Jepang, mulai d
EKONOMI
MEDAN Seorang pemuda bernama Ahlad (21) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kor
PERISTIWA