BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Ruang Hidup Terancam Tambang Batu Bara dan Sawit, Orang Rimba Jambi Minta Perlindungan Pemerintah

Nurul - Rabu, 24 Juni 2026 22:25 WIB
Ruang Hidup Terancam Tambang Batu Bara dan Sawit, Orang Rimba Jambi Minta Perlindungan Pemerintah
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI – Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap dampak aktivitas tambang batu bara yang berada di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.

Permintaan tersebut disampaikan dalam diskusi kelompok yang mempertemukan pemerintah, akademisi, praktisi, dan pegiat lingkungan di Universitas Jambi, Rabu, 24 Juni 2026.

Tumenggung Ngelembo, salah satu tokoh Orang Rimba, mengaku khawatir setelah mengetahui sebagian wilayah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai ruang hidup komunitas mereka justru tumpang tindih dengan kawasan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:

"Kami diberikan peta lokasi untuk wilayah hidup kami, tapi ada lokasi tambang di dalam. Bagaimana nanti hidup kami kalau seperti ini," kata Ngelembo.

Menurut dia, komunitas Orang Rimba yang tinggal di sisi timur kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) telah menerima Surat Keputusan (SK) pemerintah mengenai alokasi ruang hidup seluas 3.495 hektare.

Namun setelah dilakukan pengecekan, sebagian kawasan tersebut ternyata masih terdapat area konsesi perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit.

Ngelembo mempertanyakan tujuan penetapan ruang hidup tersebut apabila di dalamnya masih terdapat aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat adat.

Ia menilai kondisi tersebut berisiko memunculkan konflik di masa mendatang dan meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.

"Harusnya ruang hidup kami merupakan tempat yang bersih dari lokasi aktifitas tambang dan perkebunan," ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari. Susanto, warga Desa Jelutih, mengatakan keberadaan perusahaan tambang tidak selalu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Menurut dia, aktivitas pertambangan justru menimbulkan persoalan lingkungan, terutama debu dan potensi pencemaran yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran setelah pemerintah kembali menerbitkan izin untuk 15 titik tambang baru yang disebut akan segera beroperasi.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kabar Baik untuk Penyintas Bencana, Lahan Huntap di Padang Pariaman Mulai Temui Titik Terang
Angka Lulusan SMA yang Kuliah Masih Rendah, UGM Minta Pemerintah Perluas Beasiswa
Gerindra: Jangan Ada Upaya Memecah Belah Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Indonesia Siap atau Jadi Korban? Desi Mamahit Ingatkan Ancaman di Balik Revolusi AI
45 Tahun Mengabdi di ATR/BPN, Dr. Budi Suryanto Ungkap Akar Persoalan Agraria Nasional
Bobby Nasution Dorong Tanjungbalai Jadi Kota Maritim Modern, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Fokus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru