BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

Ruang Hidup Terancam Tambang Batu Bara dan Sawit, Orang Rimba Jambi Minta Perlindungan Pemerintah

Nurul - Rabu, 24 Juni 2026 22:25 WIB
Ruang Hidup Terancam Tambang Batu Bara dan Sawit, Orang Rimba Jambi Minta Perlindungan Pemerintah
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI – Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap dampak aktivitas tambang batu bara yang berada di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.

Permintaan tersebut disampaikan dalam diskusi kelompok yang mempertemukan pemerintah, akademisi, praktisi, dan pegiat lingkungan di Universitas Jambi, Rabu, 24 Juni 2026.

Tumenggung Ngelembo, salah satu tokoh Orang Rimba, mengaku khawatir setelah mengetahui sebagian wilayah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai ruang hidup komunitas mereka justru tumpang tindih dengan kawasan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:

"Kami diberikan peta lokasi untuk wilayah hidup kami, tapi ada lokasi tambang di dalam. Bagaimana nanti hidup kami kalau seperti ini," kata Ngelembo.

Menurut dia, komunitas Orang Rimba yang tinggal di sisi timur kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) telah menerima Surat Keputusan (SK) pemerintah mengenai alokasi ruang hidup seluas 3.495 hektare.

Namun setelah dilakukan pengecekan, sebagian kawasan tersebut ternyata masih terdapat area konsesi perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit.

Ngelembo mempertanyakan tujuan penetapan ruang hidup tersebut apabila di dalamnya masih terdapat aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat adat.

Ia menilai kondisi tersebut berisiko memunculkan konflik di masa mendatang dan meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.

"Harusnya ruang hidup kami merupakan tempat yang bersih dari lokasi aktifitas tambang dan perkebunan," ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari. Susanto, warga Desa Jelutih, mengatakan keberadaan perusahaan tambang tidak selalu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Menurut dia, aktivitas pertambangan justru menimbulkan persoalan lingkungan, terutama debu dan potensi pencemaran yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran setelah pemerintah kembali menerbitkan izin untuk 15 titik tambang baru yang disebut akan segera beroperasi.

"Kami minta pemerintah daerah menjembatani persoalan ini, jangan sampai kami yang tinggal di sekitar lokasi malah terdampak penyakit akibat debu yang dihasilkannya," kata Susanto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari, Hannurofik, mengatakan keberadaan tambang batu bara perlu dilihat secara objektif dari berbagai sisi.

Menurut dia, sektor pertambangan memang memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Namun manfaat ekonomi tersebut harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Hannurofik berharap forum diskusi yang digelar dapat menjadi sarana menyampaikan berbagai persoalan masyarakat kepada pemerintah pusat agar ditemukan solusi yang tepat.

"Ini forum sangat baik, sebagai ajang menyampaikan pendapat. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, pihak yang berkepentingan bisa mencarikan solusi," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Program KKI Warsi, Robert Aritonang, mengatakan hasil diskusi dan penelitian yang telah dilakukan akan dijadikan bahan rekomendasi untuk mendorong perbaikan kebijakan terkait pengelolaan pertambangan dan perlindungan masyarakat lokal.

Menurut Robert, rekomendasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar advokasi, mediasi, serta pendampingan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas tambang.

"Rekomendasi ini akan menjadi dasar melakukan advokasi, melakukan mediasi dan juga fasilitasi dalam pendampingan masyarakat," kata Robert.

Diskusi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan terhadap Orang Rimba dan masyarakat sekitar kawasan tambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi.* (cn/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kabar Baik untuk Penyintas Bencana, Lahan Huntap di Padang Pariaman Mulai Temui Titik Terang
Angka Lulusan SMA yang Kuliah Masih Rendah, UGM Minta Pemerintah Perluas Beasiswa
Gerindra: Jangan Ada Upaya Memecah Belah Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Indonesia Siap atau Jadi Korban? Desi Mamahit Ingatkan Ancaman di Balik Revolusi AI
45 Tahun Mengabdi di ATR/BPN, Dr. Budi Suryanto Ungkap Akar Persoalan Agraria Nasional
Bobby Nasution Dorong Tanjungbalai Jadi Kota Maritim Modern, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Fokus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru