BREAKING NEWS
Selasa, 30 Juni 2026

Tak Puas Jawaban Dishub, ASDM Minta Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pengawasan Transportasi Online di Sumut

Abyadi Siregar - Selasa, 30 Juni 2026 07:47 WIB
Tak Puas Jawaban Dishub, ASDM Minta Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pengawasan Transportasi Online di Sumut
Wakil Ketua Umum ASDM, Rinaldi (paling kiri). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Organisasi tersebut berharap Ombudsman melakukan pendalaman melalui pemeriksaan dokumen, permintaan keterangan tambahan, maupun langkah pemeriksaan lain sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut Rinaldi, penjelasan mengenai keterbatasan kewenangan dan regulasi yang belum optimal justru menjadi alasan untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan oleh instansi terkait.

ASDM berharap proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, independen, dan komprehensif sehingga dapat memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi online.

Rinaldi juga menegaskan bahwa organisasinya menghormati seluruh tahapan pemeriksaan yang sedang dilakukan Ombudsman.

"Penilaian mengenai ada atau tidaknya maladministrasi sepenuhnya merupakan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan pendalaman selesai dilaksanakan."* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg, Harganya Disebut Setara LPG Subsidi
Mulai Juli, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Diskon Transportasi hingga Bantuan Pangan
Ikut Voting Logo HUT RI? 300 Warga Berpeluang Dapat Rp8,1 Juta hingga Undangan ke Istana
Bupati Fery Sahputra Apresiasi Khitan Massal Baznas, Sinergi Ringankan Beban Masyarakat
Ombudsman Siap Investigasi Latsarmil Kopdes, Pelatihan Bisa Dihentikan Jika Langgar Prosedur
Prabowo Turun Tangan, Harga LNG Industri Resmi Dipangkas Jadi USD13/MMBTU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru