Rico Waas Tekankan Akurasi Data Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran di Pemko Medan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam melahirkan kebijakan yang tepat s
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Seorang dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung, Imam Ahmad, mengungkapkan realitas yang dihadapinya sebagai tenaga pendidik saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/7/2026).
Ia mengaku beberapa kali terpaksa menolak permintaan bimbingan mahasiswa karena harus mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Mahasiswa sering WhatsApp saya di luar jam kerja untuk bimbingan. Terkadang saya tolak," kata Imam di hadapan majelis hakim.Baca Juga:
Imam menegaskan, penolakan itu bukan karena tidak ingin melayani mahasiswa, melainkan karena dirinya sedang bekerja sampingan.
Meski demikian, ia memilih tidak menjelaskan kondisi tersebut kepada mahasiswanya.
"Saya tidak ceritakan kepada mahasiswa saya, karena saya ingin menjaga juga marwah seorang dosen," ucapnya.
Imam menceritakan perjalanan kariernya dimulai setelah lulus dari Universitas Pendidikan Indonesia pada 2013.
Saat itu ia bekerja sebagai guru honorer di Jawa Barat dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan.
Dari gaji tersebut, ia menabung untuk melanjutkan pendidikan magister demi mewujudkan cita-citanya menjadi dosen.
"Saya lulusan kampus pendidikan, saya dididik untuk menjadi guru atau dosen dengan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Setelah menyelesaikan pendidikan S2 pada 2017, Imam mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menurutnya sangat kompetitif.
"Bayangkan, posisi saya saja dulu adalah satu banding 30. Artinya saya harus mengalahkan 30 rekan saya lainnya, baik yang S2 atau S3," ujarnya.
Pada 2019, Imam resmi diterima sebagai CPNS dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung.
Namun, ia mengaku terkejut ketika mengetahui besaran penghasilan yang diterimanya.
Sebagai CPNS, ia hanya menerima sekitar Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan setelah ditambah berbagai tunjangan. Padahal saat itu ia sudah berkeluarga.
"Saya saat itu kaget, ternyata gaji CPNS dosen yang pendidikannya S2, yang sudah mengikuti seleksi yang begitu sulit, hanya selisih beda dikit dengan guru honorer di Provinsi Jawa Barat," katanya.
Setelah diangkat menjadi PNS penuh, penghasilannya meningkat menjadi sekitar Rp2,8 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Dua tahun kemudian, ia memperoleh tunjangan jabatan fungsional sebesar Rp375 ribu setelah memenuhi berbagai persyaratan administrasi.
Menurut Imam, total penghasilan sekitar Rp3,3 juta per bulan masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kota Bandung.
"Yang Mulia, tinggal di Kota Bandung. S2 itu sudah punya istri, rata-rata sudah mau menikah, dan sudah punya anak. Tapi saya, PNS, hanya gaji Rp3,3. Itu sudah gaji plus tunjangan. Bukan hanya gaji pokok," ungkapnya.
Ia menjelaskan, biaya kontrakan yang layak mencapai lebih dari Rp2 juta per bulan.
Belum lagi kebutuhan makan, pendidikan anak, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Kondisi tersebut membuat Imam bersama istrinya membuka usaha kecil-kecilan dengan berjualan bubur bayi dan pakaian anak setiap kegiatan Car Free Day (CFD).
Barang yang dijual dibeli secara daring, kemudian dipasarkan kembali secara langsung.
"Saya tidak malu sebagai dosen tetap berjualan," tegasnya.
Imam mengatakan, kondisi serupa juga dialami banyak dosen ASN di berbagai daerah
Ada yang menjadi pengemudi ojek daring, bekerja sebagai kuli bangunan, menjadi tenaga pemasaran perumahan, hingga mengajar di beberapa kampus sekaligus demi memenuhi kebutuhan hidup.
Ia mengaku pernah menjalani aktivitas mengajar di beberapa kampus dalam satu hari.
Di sela-sela perpindahan lokasi mengajar, ia hanya sempat membersihkan diri di kamar mandi sebelum kembali masuk kelas.
Menurut Imam, kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Waktu yang seharusnya digunakan untuk mengajar, melakukan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat justru banyak tersita untuk mencari tambahan penghasilan demi mencukupi kebutuhan keluarga.* (km/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam melahirkan kebijakan yang tepat s
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan dukungan terhadap pemutaran film berjudul Pramuka produksi PT Alamanda Pro
PEMERINTAHAN
PADANG LAWAS Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah Padang Lawas (DPRDPalas), Ahmad Rezky Hasibuan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK terse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menyatakan komitmennya untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat antara Singapura d
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Ha
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG Sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menjajaki kerja sama perdagangan listrik
EKONOMI