Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BINJAI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai menggelar Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak pada Senin (6/7/2026) di Ruang Binjai Command Center (BCC) Pemerintah Kota Binjai.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar Barus, S.T., didampingi Sekretaris BPBD Kota Binjai, Yanes Dustira Nainggolan, S.STP, serta dihadiri perangkat daerah terkait, camat, lurah, dan tim verifikasi lapangan.
Rudi menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan rumah rusak akibat bencana benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
"Kita ingin bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang rumahnya rusak akibat bencana dan sudah sesuai kriteria. Jangan sampai ada yang tidak berhak tapi menerima, atau sebaliknya yang berhak justru terlewat," kata Rudi.
Dalam rapat tersebut, BPBD membahas progres penyaluran bantuan, data penerima manfaat, serta berbagai kendala di lapangan.
Di antaranya terkait validasi data, kelengkapan dokumen administrasi, hingga proses pencairan bantuan.
Sekretaris BPBD Kota Binjai, Yanes Dustira Nainggolan, menyebut hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan agar program berjalan lebih efektif.
"Kita petakan apa saja hambatannya, lalu cari solusi bersama. Targetnya mempercepat proses pemulihan hunian warga agar bisa kembali hidup layak," ujarnya.
BPBD juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara kecamatan, kelurahan, dan perangkat daerah lainnya dalam proses pendataan dan pengawasan bantuan. Verifikasi lapangan akan diperkuat untuk mencegah potensi penyimpangan.
Melalui evaluasi ini, BPBD Kota Binjai berharap seluruh tahapan mulai dari pendataan hingga penyaluran bantuan dapat berjalan lebih baik dan cepat, sehingga masyarakat terdampak bencana segera mendapatkan hunian yang layak.
"Semoga upaya yang kita lakukan bersama ini memberi manfaat nyata serta mempercepat pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan," tutup Rudi Iskandar Barus.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut serta pembagian tugas tim verifikasi ulang di sejumlah kelurahan.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.