Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menanggapi video yang beredar, Dinas Perhubungan Kota Medan memastikan pengelolaan parkir resmi tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan.
Melalui akun Instagram resminya, Dishub Medan menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan ormas dalam pengelolaan parkir di wilayah Kota Medan.
"Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Medan menegaskan bahwa tidak pernah menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengelolaan parkir di Kota Medan," tulis Dishub Medan.
Dishub Medan menjelaskan, pengelolaan parkir yang berada di bawah kewenangannya dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku.
"Yaitu dengan perorangan maupun badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang telah memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku," ujar Dishub Medan.
Dalam video klarifikasi yang diunggah Dishub Medan, petugas terlihat mendatangi lokasi tempat Mala biasa bertugas.
Namun, saat petugas datang, jukir tersebut tidak berada di lokasi dan sedang digantikan oleh orang lain.
Petugas kemudian menghubungi Mala melalui sambungan telepon untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya mengenai adanya setoran kepada ormas.
Dalam percakapan tersebut, Mala menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya.
"Saya minta maaf, enggak akan mengeluarkan pernyataan seperti itu lagi," ungkap Mala.
Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan parkir, transparansi pungutan, serta keberadaan jukir di lapangan yang bekerja di bawah sistem parkir resmi maupun nonresmi.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.