BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

Viral Jukir di Medan Mengaku Setor Rp80 Ribu ke Ormas, Dishub Buka Suara

Johan - Jumat, 10 Juli 2026 20:06 WIB
Viral Jukir di Medan Mengaku Setor Rp80 Ribu ke Ormas, Dishub Buka Suara
Seorang juru parkir (jukir) perempuan di Kota Medan yang menyebut harus membayar setoran kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). (foto: @osamaakbar/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sebuah video pengakuan seorang juru parkir (jukir) perempuan di Kota Medan yang menyebut harus membayar setoran kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) viral di media sosial.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kemudian memberikan klarifikasi dan memastikan pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan ormas dalam pengelolaan parkir.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @osamaakbar pada Kamis, 9 Juli 2026.

Baca Juga:

Dalam rekaman itu, seorang pengemudi ojek online (ojol) terlihat berbincang dengan seorang jukir perempuan yang diketahui bernama Mala.

Dalam video tersebut, pengemudi ojol mempertanyakan alasan Mala masih berada di lokasi parkir meski waktu sudah larut malam.

"Belum bisa pulang, mau bayar setoran pakai apa," ungkap Mala dalam video tersebut.

Pengemudi ojol kemudian menanyakan besaran setoran yang harus dibayarkan. Mala menyebut dirinya harus menyerahkan uang sebesar Rp80 ribu.

"80 ribu, kalau Dishub gak mahal setorannya. Ini gak jualan pun tetap diminta. Kalau dapat 80 ya dibayar semua, kami jukir gak dapat apa-apa," kata Mala.

Dalam percakapan itu, pengemudi ojol juga menanyakan apakah proses penarikan setoran tersebut dilakukan dengan cara kekerasan.

Video tersebut kemudian mendapat perhatian publik, terutama terkait persoalan parkir berbayar dan dugaan adanya pungutan di luar mekanisme resmi.

Melalui unggahan akun Instagram @osamaakbar, pengunggah mempertanyakan pihak yang sebenarnya menerima keuntungan dari sistem parkir berbayar.

"Menormalisasi parkir berbayar "cuma 1000-2000(motor) sampai 4000 (mobil) nggak buatmu miskin,anggap aja sedekah". Sedekah ke siapa? ke mereka yang cuma menerima hasil, sedangkan yang di lapangan hasil nihil? Yang di lapangan mikirin setoran. Yang nerima mikirin "alhamdulillah dapat masukan". Bagaimana menurut kalian? Apakah pantas parkir berbayar dilanjutkan?" tulis akun tersebut.

Menanggapi video yang beredar, Dinas Perhubungan Kota Medan memastikan pengelolaan parkir resmi tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan.

Melalui akun Instagram resminya, Dishub Medan menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan ormas dalam pengelolaan parkir di wilayah Kota Medan.

"Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Medan menegaskan bahwa tidak pernah menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengelolaan parkir di Kota Medan," tulis Dishub Medan.

Dishub Medan menjelaskan, pengelolaan parkir yang berada di bawah kewenangannya dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku.

"Yaitu dengan perorangan maupun badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang telah memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku," ujar Dishub Medan.

Dalam video klarifikasi yang diunggah Dishub Medan, petugas terlihat mendatangi lokasi tempat Mala biasa bertugas.

Namun, saat petugas datang, jukir tersebut tidak berada di lokasi dan sedang digantikan oleh orang lain.

Petugas kemudian menghubungi Mala melalui sambungan telepon untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya mengenai adanya setoran kepada ormas.

Dalam percakapan tersebut, Mala menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya.

"Saya minta maaf, enggak akan mengeluarkan pernyataan seperti itu lagi," ungkap Mala.

Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan parkir, transparansi pungutan, serta keberadaan jukir di lapangan yang bekerja di bawah sistem parkir resmi maupun nonresmi.* (d/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Dukung Hari Anak di CFD Medan, Dorong Hadirnya Ruang Bermain Aman bagi Generasi Muda
Rico Waas Dorong Delegasi Hyejeon University Kenalkan UMKM Medan ke Pasar Internasional
KPK Ajukan Banding atas Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan
Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Toleransi dan Keberagaman: Perbedaan Jadi Kekuatan Pembangunan
Pemprov Sumut Dorong OPD Perkuat Media Sosial, Komunikasi Publik Harus Cepat dan Responsif
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Vape Narkoba Berkedok Rumah Kos, 680 Barang Bukti Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru