FWP Sumut dan Konjen India Medan Perkuat Sinergi, Dorong Kolaborasi Informasi Publik
MEDAN Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara (Sumut) bersama Konsulat Jenderal (Konjen) India Medan menjalin silaturahm
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap kondisi kesehatannya setelah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Hotman terlihat menggunakan kursi roda saat memberikan keterangan kepada awak media.
Hotman menyampaikan keputusan mundur dari pendampingan hukum Febrie karena kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih. Ia mengaku masih mengalami masalah pada bagian pinggang akibat saraf kejepit.
Saat ditemui di RS Medistra, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), Hotman tampak duduk di kursi roda. Ia juga memperlihatkan bagian pinggangnya yang masih menggunakan balutan untuk membantu mengurangi rasa nyeri.Baca Juga:
Hotman menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah menjalani operasi saraf kejepit di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026. Setelah operasi, dokter menyarankan agar dirinya menjalani masa pemulihan dan tidak melakukan aktivitas berat selama beberapa waktu.
"Bagian-bagian pinggang bawah. Sebelum operasi di Singapura, saya sudah bolak-balik ke Medistra. Akhirnya saya operasi saraf kejepit di Singapura dan menjalani rawat inap," ujar Hotman.
Namun, Hotman mengaku tidak mengikuti seluruh anjuran dokter. Ia menyebut seharusnya menjalani perawatan selama empat malam, tetapi memilih pulang lebih cepat setelah dua malam.
Menurutnya, setelah operasi dokter juga meminta agar dirinya beristirahat dan tidak bekerja selama sekitar dua pekan. Namun, ia tetap menjalankan aktivitas pekerjaan sehingga kondisi kesehatannya kembali memburuk.
Hotman mengungkapkan dokter sempat mengingatkan adanya risiko serius apabila saraf yang bermasalah tidak mendapatkan pemulihan maksimal.
"Saya sangat khawatir, katanya takut jadi lumpuh karena selama dua bulan saraf itu ke kaki," katanya.
Ia menambahkan, kedatangannya ke RS Medistra dilakukan untuk mendapatkan obat pereda nyeri karena rasa sakit pada bagian pinggang masih dirasakan hingga saat ini.
Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman mengatakan keputusan tersebut diambil agar dapat lebih fokus pada proses pemulihan kesehatannya.* (oz/dh)
MEDAN Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara (Sumut) bersama Konsulat Jenderal (Konjen) India Medan menjalin silaturahm
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke129 Tahun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menanggapi keputusan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupate
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dievaluasi secara berkal
NASIONAL
LOMBOK BARAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sisa kuota internet tetap dapat digunakan hingga habis mendapat perhatian dari
NASIONAL
JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya penurunan signifikan terhadap perputaran dana judi online
NASIONAL
JAKARTA Rencana pemerintah membangun Universitas Republik Indonesia (URI) untuk mencetak calon pejabat negara mendapat sorotan dari Komisi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengklaim pemerintah berhasil melakukan efisiensi anggaran dengan mencegah kebocoran keuangan negar
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyiapkan rencana besar untuk memperluas jaringan perkeretaapian nasional hingga mencapai sekitar 14.000 k
NASIONAL