Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Pengacara Jokowi: Itu Cuma Tuduhan Tanpa Bukti
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
LOMBOK BARAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Sejumlah lokasi diperiksa penyidik, mulai dari rumah dinas bupati, kantor Bupati Lombok Barat, hingga Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Barat.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan suap, gratifikasi, serta benturan kepentingan yang melibatkan Lalu Ahmad Zaini bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan penggeledahan itu penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti penting. Salah satunya berupa catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan aliran uang dari pihak swasta kepada salah satu tersangka.Baca Juga:
"Penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan dari para pihak swasta kepada SUD," ujar Budi, Jumat (24/7/2026).
Selain catatan keuangan, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dokumen itu diduga berhubungan dengan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat.
KPK menduga terdapat benturan kepentingan antara Lalu Ahmad Zaini dengan Sudirman (SUD), Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, yang mendapatkan proyek di wilayah tersebut.
"Beberapa barang yang dilakukan penyitaan, yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR," kata Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok pada Senin (20/7/2026).
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat serta Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument sebagai tersangka.
Ketiganya kemudian ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini terus didalami KPK, termasuk menelusuri dugaan aliran dana, hubungan proyek, serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam perkara tersebut.* (in/dh)
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI akan mempercepat penelusuran sekitar 160 calon jemaah haji yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pelaksanaan Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia yang dijadwalkan berlangsung
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan turnamen mini soccer Medan Lawyer FC Cup III Ta
OLAHRAGA
KARO Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Karo keracunan
KESEHATAN
DELI SERDANG Akses lalu lintas warga di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lump
PERISTIWA
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan peredaran gelap nark
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Senyum bahagia terpancar dari wajah Katratunida, seorang guru ngaji di Desa Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara
NASIONAL