Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh praktik korupsi. Komitmen tersebut disampaikan usai bertemu dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Kementerian Sosial dan ICW membahas sejumlah masukan terkait tata kelola pengadaan, khususnya dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
"Kami berdiskusi panjang dengan semangat yang sama, tidak boleh program strategis Bapak Presiden Prabowo dikotori dengan tindakan-tindakan korupsi," ujar Gus Ipul kepada wartawan.
Baca Juga:
Menurut Gus Ipul, berbagai masukan yang disampaikan ICW akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Sosial untuk memperbaiki sistem pengadaan serta memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program.
Ia memastikan seluruh temuan yang disampaikan akan dipelajari secara mendalam sebelum ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret.
"Saya mendapatkan banyak masukan kaitannya dengan pengadaan yang ada di Kementerian Sosial, khususnya pengadaan yang terkait dengan Sekolah Rakyat. Apa yang disampaikan ICW menjadi masukan yang sangat berharga bagi Kementerian Sosial. Saya dan Pak Wamen akan menindaklanjuti, mendalami, dan mengambil langkah-langkah nyata ke depan," katanya.
Gus Ipul juga menegaskan Kementerian Sosial terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak, terutama yang disertai data serta kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, transparansi dan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam mencegah penyimpangan anggaran negara.
"Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari pihak mana pun, apalagi yang disampaikan dengan data-data yang akurat," ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan sejumlah temuan yang disampaikan ICW memiliki kesamaan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia berharap kesamaan temuan tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat sistem pengawasan, serta mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial pada masa mendatang.
"Ada kesamaan temuan-temuan yang diberikan ICW maupun Irjen dan juga BPK. Ini menjadi bahan perbaikan ke depan untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial," pungkasnya.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.