BREAKING NEWS
Jumat, 24 Juli 2026

Babinsa Tidak Akan Tagih Pajak, Ini Penjelasan KSP Dudung Abdurachman

Abyadi Siregar - Jumat, 24 Juli 2026 17:06 WIB
Babinsa Tidak Akan Tagih Pajak, Ini Penjelasan KSP Dudung Abdurachman
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. (foto: KSP RI/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa), tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penagihan pajak kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung menyikapi munculnya perbincangan publik terkait pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Dudung menjelaskan, keterlibatan Babinsa dalam hal ini hanya sebatas membantu koordinasi dan memberikan informasi terkait kondisi di wilayah masing-masing.

Baca Juga:

Menurutnya, Babinsa memiliki pemahaman mengenai dinamika masyarakat yang dapat membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam menjalankan tugasnya.

"Kan banyak celah yang masyarakat yang belum tahu," ujar Dudung saat ditemui di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Ia menegaskan kehadiran unsur TNI dalam pengawasan wajib pajak bukan untuk melakukan tindakan penagihan maupun pemeriksaan pajak.

Peran tersebut tetap menjadi kewenangan petugas pajak.

"Nah, ini mungkin petugas pajak itu datang dan kemudian sifatnya itu hanya pendampingan, bukan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang represif," ujarnya.

Dudung memastikan proses penagihan pajak tetap dilakukan oleh petugas Direktorat Jenderal Pajak, bukan oleh anggota TNI di lapangan.

"Tidak ada (penagihan oleh TNI). Jadi tetap petugas pajak yang di depan, tidak kemudian Babinsa yang kemudian paling di depan. Saya rasa hanya mendampingi saja. Itu saja," kata Dudung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto juga telah menjelaskan bahwa keterlibatan aparat dalam pengawasan wajib pajak hanya berupa koordinasi dan pembangunan jejaring informasi.

Bimo menegaskan aparat TNI maupun Polri tidak dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan ataupun pemungutan pajak.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Ditangani Tim 9 Kejagung
Babinsa dan Warga Kompak Kebut Penyelesaian Jembatan Gantung Perintis di Aceh Tenggara
Sambut Tim Wasev TMMD ke-129, Bupati Batu Bara Perkuat Komitmen Bangun Desa Bersama TNI
Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-129, Evaluasi Program Pembangunan di Desa Kapal Merah
Cak Imin: Prabowo Sungguh-Sungguh Jaga Kekayaan Alam untuk Rakyat
Baru 4 Hari Ikut Pendidikan TNI, Genial Gavensi Gulo Ditemukan Meninggal di Rindam I/BB: Kodam Ungkap Hasil Investigasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru