BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Mangihut Sinaga Soroti Dugaan Main Hakim Sendiri di Bali, Tegaskan Indonesia Negara Hukum

Hadyan - Senin, 27 Juli 2026 22:44 WIB
Mangihut Sinaga Soroti Dugaan Main Hakim Sendiri di Bali, Tegaskan Indonesia Negara Hukum
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu diduga dipicu kasus dugaan pencurian ayam. Korban disebut mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah warga sebelum sempat menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (27/7/2026), Mangihut Sinaga menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap warga negara berhak memperoleh proses hukum yang adil tanpa dihakimi secara sepihak.

Baca Juga:

"Negara Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang, siapa pun dia dan apa pun dugaan perbuatannya, memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang adil. Tidak seorang pun berhak menjatuhkan hukuman di luar putusan pengadilan," tegas Mangihut.

Menurutnya, praktik main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena justru menghilangkan prinsip keadilan serta berpotensi melahirkan tindak pidana baru.

Ia menilai penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Main hakim sendiri bukanlah bentuk penegakan keadilan. Tindakan seperti ini justru memperpanjang rantai kekerasan dan mencederai prinsip negara hukum," ujarnya.

Mangihut juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut, terutama bagi keluarga korban yang harus kehilangan sosok pencari nafkah.

Ia mengaku prihatin terhadap kondisi anak-anak korban yang harus menghadapi kehilangan ayah akibat aksi kekerasan tersebut.

"Tangisan seorang anak yang kehilangan ayahnya merupakan kenyataan yang sangat menyayat hati. Tidak ada seorang anak yang seharusnya kehilangan kasih sayang orang tuanya akibat tindakan kekerasan. Apa pun dugaan kesalahan seseorang, penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku," katanya.

Mangihut berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi dugaan tindak pidana serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang demi menjaga ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum di Indonesia.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru