BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Kepala BGN Bongkar Dugaan "Permainan" dalam Program MBG: Dari Persetujuan Yayasan hingga Setoran Investor

Administrator - Sabtu, 01 Agustus 2026 09:22 WIB
Kepala BGN Bongkar Dugaan "Permainan" dalam Program MBG: Dari Persetujuan Yayasan hingga Setoran Investor
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dugaan tersebut melibatkan sejumlah yayasan dan oknum internal BGN pada periode sebelumnya.

Temuan itu kini telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga:

Sudaryono menjelaskan, dalam konsep awal Program MBG, setiap mitra atau investor yang ingin membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG wajib menggunakan modal sendiri.

Sebelum memulai pembangunan, investor juga diwajibkan membentuk yayasan sebagai syarat administrasi sebelum memperoleh persetujuan dari BGN.

"Mitra kan untuk bangun dapur dia keluarin uang sendiri. Kenapa yayasan, karena mekanisme administrasi peraturan Menteri Keuangan dan seterusnya, itu harus yayasan. Seharusnya mitra untuk bangun (dapur MBG), dia punya uang, dia bangun. Itu untuk bisa bangun itu harus bikin yayasan dulu kemudian yayasan-nya disubmit ke BGN untuk di-approve," jelas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Namun, hasil evaluasi internal menemukan dugaan adanya penyalahgunaan mekanisme persetujuan yayasan.

Sudaryono menyebut terdapat oknum di lingkungan BGN yang diduga meloloskan yayasan tertentu meski tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun dapur MBG.

Setelah memperoleh persetujuan, yayasan tersebut diduga menjual titik lokasi dapur kepada investor yang memiliki modal.

Praktik tersebut dinilai menyimpang dari mekanisme yang telah ditetapkan sejak awal.

"Masalahnya yang sekarang ini, sekarang kita lagi sisir ini adalah begini, oknum di dalam BGN terdahulu, itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan kemudian di approve karena dia adalah oknum di dalam, dia yang meng-approve titik-titik ini. Jadi si yayasan yang di-approve ini adalah yayasan yang dia tidak punya uang," ungkap Sudaryono.

Menurutnya, investor yang mengambil alih pembangunan dapur kemudian diwajibkan memberikan setoran kepada yayasan tersebut.

Dugaan adanya aliran dana inilah yang kini sedang didalami oleh Kejaksaan.

"Kemudian memotong, ada potongan yang harus disetor kepada yayasan ini. Ini yang sekarang sedang diperiksa oleh kejaksaan bahwa oknum-oknum di sini itu terafiliasi dengan yayasan-yayasan tertentu yang dia menerima setoran," beber Sudaryono.

Ia menilai praktik tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus berdampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan Program MBG.

Investor yang harus mengeluarkan biaya tambahan diduga mencari cara untuk menekan biaya operasional dapur agar tetap memperoleh keuntungan.

"Karena dia harus kasih setoran si mitra, karena investor ini kasih setoran maka yang terjadi adalah dia neken SPPG, dia entah gimana caranya kualitas makanannya dikurangi, karena dia harus menganggarkan untuk setoran potongan tadi," tuturnya.

Sudaryono menegaskan, kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis yang ingin memastikan setiap penerima memperoleh makanan sehat dan bergizi sesuai standar.

Karena itu, BGN akan terus melakukan penyisiran terhadap seluruh mekanisme pengelolaan dapur MBG untuk mencegah munculnya praktik serupa di kemudian hari.

"Akan kita sisir semua untuk memastikan bahwa tidak boleh ada potongan-potongan tambahan lagi supaya menu yang tersedia untuk anak-anak kita, untuk ibu-ibu hamil dan menyusui ini menunya kemudian benar, baik, sesuai, bagus, bergizi bukan kemudian karena ada setoran kemudian dikurangi," tegas Sudaryono.

BGN memastikan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh mitra dan yayasan yang terlibat dalam Program MBG.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui sesuai tujuan program.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Membaca Survei, Belajar dari Jokowi
IHSG Naik Tipis 0,64 Persen Sepekan! Dana Asing Masuk Rp7,1 Triliun, BBRI Jadi Penopang Utama
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Pisah dari Pendidikan, Hasan Nasbi: "Masa Iya Kita Akalin?"
Kepergok Main HP saat Rapat Zoom, Pegawai BGN Langsung Dimutasi ke Sulawesi Selatan
DPR Siapkan Revisi RUU Sisdiknas usai MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Purbaya Tegaskan Pemerintah Patuh Putusan MK, Anggaran MBG Berubah Mulai APBN 2028
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru